Ini Penjelasan Menag Soal Buku Nikah akan Digantikan Kartu Nikah
Merdeka.com - Dalam beberapa hari terakhir beredar kabar Kementerian Agama akan membuat kartu nikah sebagai pengganti buku nikah untuk pasangan suami istri. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menjelaskan, kartu nikah dibuat bukan sebagai pengganti buku nikah, melainkan sebagai pelengkap.
Lukman memaparkan, Kementerian Agama saat ini tengah menyiapkan SIMKAH yakni sebuah aplikasi Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) berbasis web. Sistem ini akan terintegrasi dengan milik Kemendagri yang membuat setiap orang yang telah menikah akan tercatat dalam data kependudukan setiap warga negara.
"Kita serius, salah satu yang kita lakukan selain membuat silabus kurikulum bimbingan pranikah dan sebagainya, kita juga membangun sistem informasi manajemen pernikahan, berbasis aplikasi digital. Jadi semua peristiwa pernikahan itu pencatatannya terintegrasi dalam sebuah sistem SIMKAH," kata Lukman di Kantor Kemenag, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Senin (12/11).
Sistem itu, jelas Menag, akan diintegrasikan dengan data kependudukan di bawah Disdukcapil Kemendagri. "Seluruh data kependudukan setiap warga kita dapat terintegrasi dengan baik, SIMKAH inilah upaya pencatatan registrasi dan memantau status pernikahan setiap warga. Kalau sudah, kapan, di mana dan seterusnya."
Jadi, tegas Lukman yang berafiliasi dengan Kemenko Bidang PMK tersebut, keberadaan kartu nikah ini merupakan wujud dari SIMKAH tersebut. "Kita mengembangkan aplikasi SIMKAH tadi bukan sebagai pengganti buku nikah, buku nikah tetap ada dan terjaga karena itu dokumen, buku nikah tidak dihilangkan sama sekali hanya penerbitan (kartu nikah) dalam rangka lebih memudahkan bila suatu saat dibutuhkan data-data bisa segera," pungkasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Wacana KUA Tempat Nikah Semua Agama, Menag: Kita Ingin Beri Kemudahan Semua Warga Negara
"Kita ingin memberikan kemudahan. Masak enggak boleh memberikan kemudahan kepada semua warga negara?" kata Yaqut
Baca SelengkapnyaBanyak Pertanyaan Kapan Nikah saat Lebaran, Ternyata Ini Hukumnya Menikah dengan Sepupu
Hukum menikahi sepupu berbeda-beda di berbagai negara dan budaya. Inilah hukum menikahi sepupu menurut islam yang bisa diterapkan di Indonesia.
Baca SelengkapnyaTak Hanya Umat Islam, Sekarang KUA Bisa Jadi Tempat Nikah Semua Agama: Segini Biaya dan Syaratnya
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan semua agama boleh melangsungkan pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pernikahan Semakin Dekat, Momen Putri Isnari saat Proses Pengusapan Daun Pacci ke Telapak Tangannya
Rencananya, akad nikah Putri Isnari dan Abdul Azis akan segera dilangsungkan pada hari Sabtu, 20 April 2024.
Baca SelengkapnyaMengenal Bahrum Rangkuti, Sosok Pengarang yang Berkecimpung di Dunia Agama Islam
Lahir dari keluarga yang taat agama, ia menjadi sosok pengarang yang juga terjun dalam dunia keagamaan.
Baca SelengkapnyaKeistimewaan Menikah di Bulan Syawal, Umat Islam Wajib Tahu
Menikah di bulan Syawal dalam Islam memiliki beberapa keistimewaan yang dianggap penting bagi umat Muslim.
Baca SelengkapnyaRagu Jelang Pernikahan? Ini Cara Mengatasinya Bersama Pasangan
Komunikasi, terapi, liburan, dan penundaan pernikahan adalah langkah-langkah yang dapat membantu Anda menyelesaikan keraguan dan membangun fondasi yang kuat
Baca SelengkapnyaIni Alasan Mengapa Seseorang Jadi Tambah Gendut Setelah Menikah dan Cara Mengatasinya
Salah satu hal yang biasanya paling menonjol tampak setelah pernikahan adalah perut yang kian membuncit.
Baca SelengkapnyaKumpulan Doa untuk Pengantin sesuai Sunnah, Lengkap dengan Arti
Dalam Islam, terdapat kumpulan doa untuk pengantin, mulai dari pemberian selamat, ketika akad, hingga kehidupan setelah selesai pernikahannya.
Baca Selengkapnya