Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini penjelasan lengkap Wapres JK soal kritik kartu sakti Jokowi

Ini penjelasan lengkap Wapres JK soal kritik kartu sakti Jokowi Jokowi-JK salat Jumat di Istana Negara. ©2014 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan, program Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) sudah memiliki payung hukum. Menurutnya, payung hukum untuk program tersebut sudah tersedia.

JK menjelaskan, untuk KIS dana yang akan digunakan berasal dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). "Iya semua itu kartu sehat itu kan dalam rangka anggarannya ada di BPJS, kemudian ini hanya karena sistem saja. Jadi Undang-undangnya ada di situ," ucap JK di Kantor Wapres, Jl. Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (7/11).

Sementara untuk KIP, anggarannya sudah tersedia di APBN melalui anggaran pendidikan. "Kalau kartu pintar itu kan dalam rangka anggaran pendidikan yang begitu besar, sehingga jelas yang menteri tanggung jawabnya nanti di Diknas. Anggaran di Diknas pendidikan itu 20 persen itu UUD," jelas JK.

JK mengatakan, yang berbeda hanya sistemnya saja. "Hanya sistem saja. Kalau KJS itu kan di bawah Depsos anggarannya sudah ada juga, Rp 5 triliun. Jadi kalau sudah ada anggaran itu sudah ada payung hukum, karena anggaran itu dalam bentuk APBN dan APBN itu Undang-undang, enggak ada masalah," tutup JK.

JK menjelaskan, tidak jadi masalah pemerintah mengganti nama program. "Kan nama itu boleh-boleh saja, dan juga sistem itu kan boleh diubah, sistemnya boleh diubah dong sesuai dengan apa yang pandangan kita lebih baik, lebih cepat," ujarnya.

"Nah itu sebabnya itu hanya sistem aja, sistem kan tidak perlu ada UU, dan UU nya sudah ada," imbuhnya.

(mdk/has)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP