Ini penjelasan lengkap Kapolres Cirebon soal polisi main tilang
Merdeka.com - Julukan 'Cirebon Kota Tilang' kini mendapatkan perhatian serius dari kepolisian. Kepala Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota, AKBP Eko Sulistyo berjanji bakal menindak polisi nakal yang menilang sembarangan demi keuntungan pribadi.
"Kalau ada oknum yang tidak pas dilakukan (penilangan), tolong sampaikan ke kami," tegas Eko saat dihubungi merdeka.com, Senin (8/2).
Eko menambahkan, pengemudi yang ditilang dengan pasal tidak jelas, atau alasan yang mengada-ada untuk mencatat nama, waktu penilangan serta lokasinya. Dengan begitu, Satuan Propam bisa melakukan penindakan terhadap pelaku.
"Saya sampaikan terima kasih kalau masyarakat beri masukan seperti itu. Kalau memang ada oknum nakal sampaikan ke kita. Catatannya adalah ketika temukan perilaku oknum, kami sudah buka layanan pengaduan. Lokasinya di Polres Cirebon Kota," tambahnya.
Meski begitu, Polres Cirebon Kota tetap bakal melaksanakan penindakan hukum bagi pengendara yang melanggar aturan, seperti tidak membawa SIM, tidak memakai helm atau bentuk-bentuk pelanggaran lainnya.
"Yang namanya penindakan terhadap pelanggar harus dilakukan apapun situasinya," tegas dia.
Sebelumnya, netizen sempat dihebohkan postingan Imron Welding yang mengeluhkan tindakan polisi saat menilang dirinya. Meski sudah dilengkapi SIM dan STNK, dia ditilang karena membawa tas yang diletakkan di pijakan kaki motor maticnya.
Hal yang sama juga terjadi pada akun Facebook bernama Adde Der Panzer, dia menulis kekesalannya akibat ditilang polisi ketika melintas di kota tersebut, padahal dia hanya membawa kardus berukuran kecil yang ditaruh di jok motornya.
Dikutip dari akun Facebooknya, Senin (8/2), Adde mengungkapkan polisi malah meminta uang Rp 500 ribu kepada dirinya. Setelah tawar menawar, akhirnya dia hanya membayar Rp 200 ribu.
Adde bertambah kesal, lantaran uangnya hanya sisa Rp 40 ribu. Ternyata, polisi memaksanya menjual ponsel miliknya untuk menutupi kekurangan tilang, bahkan polisi juga tak segan meminta rokok hingga dua bungkus.
"Gara-gara cuma kardus disuruh bayar Rp 200 ribu, itu aja tawar menawar yang tadinya Rp 500 ribu, HP suruh dijual untuk tambahan bayar tilang, uang sisa tinggal Rp 40 ribu, sudah gitu minta rokok sampoerna mild 2 bungkus," keluh Adde.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya