Ini pengakuan saksi kunci kasus pengrusakan rumah Adiguna
Merdeka.com - Daryono, supir Adiguna Sutowo akhirnya memenuhi panggilan polisi terkait kasus pengrusakan rumah majikannya di daerah Pulomas, Pulogadung, Jakarta Timur. Salah satu saksi kunci kasus pengrusakan ini mengaku dicecar 30 pertanyaan oleh penyidik.
Selama empat jam diperiksa, Daryono didampingi kuasa hukumnya yang bernama Rico keluar dari Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sekitar pukul 00.45 WIB.
"Tadi empat jam diperiksa sebagai saksi," singkat Rico, Jumat (8/11).
Sementara itu, Daryono mengakui dirinya yang membawa mobil Mercedes Benz bernopol B 712 NDR saat peristiwa pengrusakan tersebut terjadi.
"Iya (saya yang bawa mobilnya saat kejadian)," aku Daryono yang mengenakan batik hitam.
Selain itu, Hendri, anak buah Adiguna yang sebelumnya meninggalkan ruangan penyidik sudah tampak mendampingi Daryono usai pemeriksaan. Hendri mengaku tidak mengetahui keberadaan Anastasia Frorine Limasnax alias Flo, perempuan yang disebut-sebut merupakan pelaku pengrusakan.
"Kalau itu (keberadaan Florine) saya nggak tahu. Beneran saya nggak tahu," singkat Hendri.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kuntadi menyebut, penggeledahan di rumah suami aktris Sandra Dewi itu masih berlangsung
Baca SelengkapnyaSimak sudut-sudut kediaman mewah Cindy Fatika Sari dan tengku Firmansyah yang akan ditinggal pindah permanen ke Kanada.
Baca SelengkapnyaRespons Panglima TNI Jenderal Agus Soal Prajurit Keroyok Relawan Ganjar-Mahfud
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Siapa yang tak merinding jika rumah huniannya dikepung ulat di banyak penjuru.
Baca SelengkapnyaLantaran anak sesekali tersenyum melihat aksi ibunya saat berdinas, sang Provos justru memberi pernyataan tegas.
Baca SelengkapnyaOkie Agustina kini sudah resmi bercerai dari Gunawan Dwi Cahyo, kediamannya di Bogor kini jadi harta gono gini!
Baca SelengkapnyaHengki mengatakan, pelaku sempat menjauh kala ditegur petugas. Tetapi, tiba-tiba, pelaku kembali mendekati petugas dan melakukan penyerangan.
Baca SelengkapnyaKubu Dito menyebut majelis hakim sudah menetapkan terdakwa tetap ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
Baca SelengkapnyaDiduga rombongan pengantar jenazah tersebut menyerang rumah seorang anggota TNI akibat tersinggung setelah ditegur karena menggeber knalpot.
Baca Selengkapnya