Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini Pengakuan Pelaku Pencuri 4 Jenazah Covid-19 dari Liang Lahat

Ini Pengakuan Pelaku Pencuri 4 Jenazah Covid-19 dari Liang Lahat jenazah covid-19 dicuri dari liang lahat. ©2021 Merdeka.com/liputan6.com

Merdeka.com - Polisi menangkap enam orang tersangka yang nekat mengambil paksa empat jenazah pasien Covid-19 dari liang lahat di TPU Bilalangnge, Kelurahan Lemoe, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare, Sulawesi Selatan. Mereka kini mendekam di balik jeruji besi Polres Parepare.

Dari hasil interogasi kepada enam tersangka ini, mereka mengaku mendapat wangsit melalui mimpi untuk segera memindahkan pemakaman jenazah-jenazah pasien Covid-19 tersebut. Wangsit itu pun terus menghantui para tersangka hingga akhirnya mereka nekat mengambil paksa secara diam-diam jenazah pasien Covid-19 tersebut dari pemakaman.

"Untuk saat ini, menurut keterangan sementara dari para pelaku, mereka mengaku terbebani suatu amanah, karena pernah bertemu dalam mimpi dan jenazah meminta untuk dipindahkan makamnya," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan, Senin (15/3).

Zulpan menyebutkan, keenam tersangka itu adalah AK, NA, AAS, A, D, dan R. Mereka semua tak lain merupakan anggota keluarga dari empat jenazah yang hilang dari pemakaman di TPU Bilalangnge.

"Enam orang yang berhasil diamankan tersebut merupakan pihak keluarga dari jenazah yang diambil paksa dipemakaman tersebut. Mereka ini juga berperan sebagai pecangkul atau yang menggali kuburan tersebut," jelasnya.

Pihak Polres Parepare pun hingga kini masih menyelidiki kasus pengambilan jenazah dari liang lahad tersebut. "Saat ini polres Parepare masih melakukan tahap penyidikan dan memproses lanjut perkara tersebut," terang Zulpan.

Zulpan menerangkan, saat ini kawasan pemakaman khusus pasien Covid-19 itu telah diberi garis polisi.

"Jadi tepat Jumat (12/3) sore, Kapolres Parepare yang mendapatkan informasi tersebut langsung memerintahkan anggotanya untuk cek dan menyelidiki kasus tersebut, Alhamdulillah pada Minggu 14 Maret, setelah melakukan serangkaian penyelidikan akhirnya, Polres Parepare meningkatkan status perkara menjadi penyidikan dan telah menetapkan 6 orang sebagai tersangka," kata Zulpan.

Zulpan menyebutkan keenam tersangka itu adalah AK, NA, AAS, A, D, dan R. Mereka semua tak lain merupakan anggota keluarga dari empat jenazah yang hilang dari pemakaman di TPU Bilalangnge.

"Enam orang yang berhasil diamankan tersebut merupakan pihak keluarga dari jenazah yang diambil paksa dipemakaman tersebut. Mereka ini juga berperan sebagai pecangkul atau yang menggali kuburan tersebut," jelasnya.

Sumber: Liputan6.com

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP