Ini pengakuan ganjil anak bongkar makam Ibu untuk dihidupkan kembali
Merdeka.com - Apa yang dilakukan oleh Supriyanto (47) warga Dusun Ngrancang, Bojonegoro, Kecamatan Kedu, Temanggung ini sudah di luar nalar. Bersama 7 temannya, Supriyanto (47) nekat membongkar makam ibunya sendiri, Parimah (70) di Dusun Ngrancang, Desa Bojonegoro Kabupaten Temanggung.
Pembongkaran makam yang dilakukan Supriyanto dan teman-temannya itu pun membuat geger warga sekitar. Polisi yang mendapat informasi langsung menangkap 8 orang tersebut untuk dimintai keterangan.
Namun dari hasil pemeriksaan sementara, banyak kejanggalan-kejanggalan mengenai alasan Supriyanto Cs menggali dan membawa jenazah ibunya ke rumah. Berikut beberapa kejanggalan-kejanggalan tersebut:
Supriyanto bongkar makam Ibu setelah dapat wangsit
Supriyanto (47) nekat membongkar makam ibunya Parimah (70) di Pemakaman Umum Desa Bojonegoro, Kedu, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah. Dia melakukan hal aneh ini dibantu oleh 7 temannya.Parimah sendiri meninggal dunia secara mendadak pada 14 April 2016, setelah 40 hari kematiannya, tepatnya pada 25 Mei 2016 makamnya dibongkar Supriyanto.Kapolres Temanggung AKBP Wahyu Wim Hardjanto mengatakan, penangkapan para pelaku setelah mendapat informasi masyarakat tentang pembongkaran makam Parimah. Oleh pelaku mayat itu dibawa ke rumah lalu disimpan.Kepada polisi, Supriyanto mengaku melakukan hal itu setelah mendapat firasat dari mimpi. Pembongkaran mayat dilakukan menggunakan cangkul, lalu mayat dipanggul menggunakan bambu setelah dikaitkan dengan tali tambang diusung dari makam desa menuju rumahnya."Saya melakukan hal itu setelah mendapat firasat dan ibu saya itu mau saya sembuhkan, saya rawat di rumah, karena kasihan sama orangtua. Niatnya supaya bisa sembuh seperti semula dan hendak meyakinkan ibu benar meninggal atau hanya pingsan," katanya.
Supriyanto bongkar makam ibu untuk dihidupkan kembali
Supriyanto dan 7 temannya diamankan polisi karena melakukan pembongkaran makam almarhumah Parimah (70), Ibu kandungnya sendiri. Jenazah Parimah sebelumnya dimakamkan di Pemakaman umum Desa Bojonegoro, Kedu, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah.Kapolres Temanggung AKBP Wahyu Wim Hardjanto mengatakan, penangkapan para pelaku setelah mendapat informasi masyarakat tentang pembongkaran makam Parimah. Oleh pelaku mayat itu dibawa ke rumah lalu disimpan."Semula kami dapat informasi dari masyarakat adanya dugaan tindak pidana pembongkaran mayat oleh anak kandung almarhumah sendiri. Kejadian pembongkaran ternyata sudah dilakukan sejak bulan Mei 2016, dengan tujuan sesuai keyakinannya mampu menghidupkan kembali berdasar wangsit atau mimpi," kata Kapolres Temanggung AKBP Wahyu.
8 Pelaku pembongkaran makam punya pertemuan Selasa & Jumat Kliwon
8 Orang diamankan polisi karena kasus pembongkaran makam milik Parmah, Mereka adalah Supriyanto (47) warga Dusun Ngrancang, Bojonegoro, Kecamatan Kedu yang merupakan anak kandung almarhumah Parimah, Prayit (65), warga Dusun Kabunan, Bandunggede, Kedu, Iswanto (50), warga Janggar Gedongsari, Jumo.Kemudian Suparlan (45) warga Kabunan Bandunggede, Kedu, Sukamto (60) warga Kabunan, Bandunggede, Wahono (50) warga Strobayan, Ngadimulyo, Kedu, Sumadi (70) warga Bondalem, Jumo, dan Suharyo Marju (40) warga Craken, Ngadimulyo, Kedu.Kepada petugas Supriyanto berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi."Kami tidak akan mengulangi lagi perbuatan membongkar makam. Saya dan teman-teman sudah merepotkan polisi. Kami juga mohon maaf perbuatan kami mengganggu ketenangan warga Temanggung, khususnya warga Dusun Ngrancang, Bojonegoro, Kedu," ucap Supriyanto.Ia menuturkan pertemuan Selasa Kliwon dan Jumat Kliwon yang rutin dilakukan sementara diliburkan."Latihan sementara libur, jika sudah kembali normal dan polisi mengizinkan, kami baru main gamelan atau main musik lagi," ujarnya.
8 Pelaku jalani tes kejiwaan
8 Pelaku pembongkaran mayat bakal menjalani pemeriksaan kejiwaan. Kapolres Temangggung AKBP Wahyu Wim Hardjanto menuturkan, kemarin tim psikolog Polda Jateng melakukan tes kejiwaan terhadap delapan tersangka aksi pembongkaran makam dan proses pemeriksaan masih berlangsung."Mudah-mudahan besok sudah diketahui hasil resminya atau pastinya, apakah tersangka mengalami gangguan kejiwaan atau tidak," kata Kapolres.Dia menuturkan mengingat pasal yang dikenakan terhadap pelaku ancaman hukuman di bawah lima tahun atau hanya satu tahun empat bulan, mereka tidak ditahan, namun dikenai wajib lapor dan pihaknya terus melakukan pengawasan.Akibat perbuatan aneh dan melanggar hukum itu, Supriyanto dan kawan-kawannya dijerat dengan Pasal 180 KUHP, yaitu barang siapa melakukan penggalian atau memindah jenazah atau mayat yang sudah dikubur diancam pidana penjara selama satu tahun empat bulan.
Â
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Keluarga ini tinggal di sebuah gubuk di pinggir kali yang rawan banjir dan longsor, beratap terpal dan beralas kardus.
Baca SelengkapnyaSempat kerja di Bandara Soekarno-Hatta selama dua tahun, Opi memutuskan buat banting setir berjualan bakso ikan dengan gerobak.
Baca SelengkapnyaMereka baru pertama kali akan menggunakan hak pilih dan hak suaranya di Pilpres 2024
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Panglima TNI Agus Subiyanto sering menghabiskan waktu di akhir pekannya dengan si cucu dan menyuapinya makan.
Baca SelengkapnyaHal itu diungkapkan mantan Kasubag Pengadaan Biro Umum Kementan Abdul Hafidh saat dihadirkan Jaksa KPK sebagai saksi di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat.
Baca SelengkapnyaUcok Baba mengajak istri dan anak-anaknya untuk kemping. Intip momen keseruannya yuk.
Baca SelengkapnyaKedutan mata oleh masyarakat Indonesia acap dikaitkan dengan pertanda baik dan buruk.
Baca SelengkapnyaCandaan 'istrimu mantanku' membuat DN (23) gelap mata. Bersama kakak kandungnya, DA (29), dia nekat membunuh temannya sendiri, PR (23).
Baca SelengkapnyaSeorang pria dan dua anaknya tega membunuh seorang wanita tua HA (62) di Kedaton, Ogan Komering Ulu. Pembunuhan ini dilatarbelakangi sengketa lahan.
Baca Selengkapnya