Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini nama 6 terduga teroris yang ditangkap di Malang

Ini nama 6 terduga teroris yang ditangkap di Malang Penggerebekan terduga teroris di Malang. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Tim Densus 88 menangkap terduga teroris di Malang, Jawa Timur, Jumat (19/2). Penangkapan berlangsung dramatis lantaran berusaha melarikan diri saat digerebek. Saat itu mereka tengah menggelar sebuah rapat, tapi begitu sadar digerebeg langsung lari

dengan sebuah mobil.

Kini para terduga teroris tersebut dikirim ke Jakarta untuk proses hukum lebih lanjut. Berikut daftar nama terduga teroris yang ditangkap di Malang:

1. Badrodin alias Badri alias Nazarudin Muhtar (43) alias Abu Gar, kelahiran Cilacap tercata sebagai warga Jalan Stain RT 01 RW 17, Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Ambon.

Badrodin menempati rumah di Jalan Kamboja, Perumahan Greenhills Residence Blok I Nomor 43, Desa Ngijo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang. Dia dikenal sebagai seorang pengusaha.

Di rumah Badrodin diduga ditemukan sejumlah bahan peledak dan bahan berbahaya. Polisi sendiri sengaja tidak membeberkan alat bukti sebagaimana hasil menggeledahan rumah terduga teroris yang lain.

2. Ahmad Ridho Widjaya (40) alias Ridho, warga Perumahan Griya Permai Alam RT 7 RW 11, Desa Ngijo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang. Ridho sehari-hari sebagai penjual gado-gado di pasar Karangploso.

Ridho pernah menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), namun kemudian memilih mengundurkan diri. Pengunduran dirinya diduga lantaran indisipliner dan alasan ideologis, menolak gaji dari pemerintah.

3. Romelan alias Muhammad Romly (44), beralamat di Jl Margojoyo Gang 2 RT 01 RW 02, Kelurahan Mulyoagung, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang.

Romly tercatat pernah mendeklarasikan Asharul Khilafah yang mendukung ISIS di Malang, namun acaranya dibubarkan karena tidak berizin. Romly sehari-hari sebagai pengusaha.

4. Rudi Hadianto (37) tercatat sebagai warga Perum Permata Regency I Blok SA-11A Jalan Raya Kagrengan, Desa Ngijo Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang.

Rudi mengontrak rumah di wilayah di RT 01 RW 04 Dusun Kedawung, Desa Ngijo, Kabupaten Malang. Keseharian Rudi tidak banyak diketahui, begitu juga perannya dalam kolompok mereka.

5. Handoko (30) warga Poncokusumo, Kabupaten Malang. Dia sehari-hari sebagai tukang sapu Badrodin. Namun tidak banyak diketahui tetang keterlibatannya.

6. Aidin Suryana alias Aji alias Abu Zulyan tercatat sebagai warga Jalan Rawamukia RT 03 RW 01, Kelurahan Mustika Jaya, Bekasi, Jawa Barat. Aidin tinggal di rumah kos Jalan Margo Basuki Gang II, Dusun Jetis, Desa Mulyoagung, Kecamatan Dau, Malang.

Aidin tercatat sebagai tahanan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Polres Malang di 34 TKP. Sebanyak 20 TKP di wilayah Kota Malang.

Aidin diduga sebagai personel fa'i, yakni istilah pencarian pendanaan dengan menghalalkan cara. Diduga aksi curanmor tersebut digunakan untuk pendanaan aksi terorisme.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP