Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini mekanisme sistem jaminan sosial nasional

Ini mekanisme sistem jaminan sosial nasional miskin. merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - SJSN (sistem jaminan sosial nasional) memakai sistem asuransi yang pesertanya adalah seluruh warga negara Indonesia dan asing yang berada di Indonesia. Salah satu sistem yang dirancang era presiden Megawati ini adalah bertingkat dan berstruktur.

"Salah satu prinsipnya terstruktur dan berjenjang tidak semua orang langsung ke RSCM. RSCM sudah pilihan terakhir. Dari Puskesmas atau dokter praktik dulu baru ke rumah sakit kelas C," ujar Usman Sumantri selaku kepala pusat SJSN di acara edukasi media tentang SJSN, Hotel Pullman, Jakarta, Rabu (22/5).

Selain itu pelayanan ini juga akan memakai kartu sehingga bisa diketahui identitas pasien dari anak kecil hingga orang tua.

"Akan dipakai NIK tetapi akan ada kartu juga yang datanya tidak berubah dan bisa dipakai untuk anak umur 17 tahun ke bawah," ujarnya lagi.

Selain itu, biaya pemotongan akan dikenakan kepada para karyawan swasta yang besarnya 2-3 persen tergantung gaji masing-masing. Sedangkan untuk PNS sendiri pemotongan berkisar 6 persen yang dibebankan pada pihak perusahaan dan pribadi. Namun untuk pekerja sektor informal ketetapan masih belum bisa dipastikan.

Bagi orang-orang yang di-PHK selama 6 bulan, tidak akan dikenakan wajib iuran kesehatan. Namun setelah 6 bulan bisa diajukan perpanjangan atau laporan lagi.

"Premi sektor formal sesuai gaji, PNS 6 persen. Sektor informal masih belum dihitung tapi ini belum final," tutupnya.

SJSN adalah program pemerintah yang telah ditetapkan di UU no 24 Tahun 2011. Untuk menyelenggarakan SJSN pemerintah juga membentuk BPJS (badan pelaksana jaminan sosial) sehingga nanti semua orang yang punya kebutuhan dasar kesehatan seperti pengobatan penyakit kronis, mengalami kecelakaan, dan lainnya bisa ditangani secara gratis. Diharapkan dengan adanya program ini akan adanya perlindungan dan kesejahteraan sosial. Sedianya akan mulai dilaksanakan tahun 2014 mendatang. (mdk/ian)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP