Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini kronologi lengkap polisi tembak mati ketua ormas di Jakut

Ini kronologi lengkap polisi tembak mati ketua ormas di Jakut Garis kapur polisi. ©shutterstock

Merdeka.com - Ketua Ormas Laskar Jayakarta, Jupri Pasaribu alias Jamal (45) ditembak mati oleh Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP I Gede Ngurah. Propam Polres Jakut menduga ada kesalahan prosedur yang dilakukan I Gede dengan langsung menembak mati Jamal.

Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan Polres Metro Jakarta Utara, Komisaris Santoso, menceritakan, peristiwa itu berawal dari Wakil Kepala Polsek (Wakapolsek) Tanjung Priok yang menghubungi Komisaris I Gede Ngurah, lalu meminta I Gede datang ke lokasi karena ada keributan yang dipicu oleh Jamal.

"Jadi Wakapolsek lebih dulu berada di tempat kejadian perkara (TKP). Sedangkan Kanit Reskrim (I Gede) sedang berada di tempat lain," ucap Santoso ketika dihubungi wartawan, Selasa (7/7).

Santoso menjelaskan, begitu datang ke TKP di Sungai Bambu, Tanjung Priok, Jakarta Utara, I Gede mendapat informasi baru dari seseorang bernama Suprapto. Suprapto adalah anak dari pemilik rumah yang diserang oleh Jamal.

Keributan terjadi di ‎Jalan Jati VIII RT08/09, Sungai Bambu, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Menurut keterangan Suprapto, rumah ibunya itu dihancurkan dan ibunya diancam dengan senjata tajam oleh Jamal.

I Gede pun bergegas datang ke rumah Ibunda Suprapto dan mendapati Jupri memang berada di sana. Sesampainya di TKP, tanpa mencoba melerai, I Gede langsung menembakkan pistolnya ke punggung Jamal. Akibatnya, Jamal pun tewas.

"Ini juga masih kami dalami. Pihak kita juga tak menemukan barang bukti senjata tajam yang diduga di bawa oleh Jamal," ucap Santoso.

Santoso menyayangkan tindakan I Gede yang terlampau responsif. Menurutnya, semestinya hal itu bisa diselesaikan tanpa tembakan. "Makanya, ketidakprofesionalan anggota ini (I Gede) juga sedang kami dalami," ucap Santoso.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP