Ini kriteria ideal jenderal calon Panglima TNI
Merdeka.com - Panglima TNI, Jenderal Moeldoko akan memasuki masa pensiun pada 8 Juli 2015 mendatang. Dengan demikian tongkat kepemimpinan tertinggi pada lingkungan TNI akan segera berganti dalam waktu dekat. Presiden Joko Widodo seharusnya sudah memiliki nama untuk pengganti Moeldoko.
Anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin berharap Jokowi sudah menyodorkan nama Panglima TNI yang baru menggantikan Jenderal Moeldoko selambat-lambatnya tanggal 19 Juni. Sebab, DPR akan kembali memasuki masa reses pada 10 Juli, sehingga Panglima TNI dapat dilakukan uji kepatutan dan kelayakan.
Mengacu pada Undang Undang Nomor 34 tahun 2004, Pasal 13 ayat 2, Panglima diangkat dan diberhentikan Presiden setelah mendapat persetujuan DPR dan dalam Pasal 13 ayat 6 calon Panglima disampaikan paling lambat 20 hari sejak diterima oleh DPR.
Menurut TB Hasanuddin, setidaknya ada empat tugas prioritas yang harus diemban oleh Panglima TNI yang baru. Pertama, meningkatkan disiplin dan profesionalisme prajurit, kedua melanjutkan pengembangan alutsista melalui program MEF.
"Ketiga meningkatkan kesejahteraan prajurit dan keempat menyelesaikan masalah sengketa tanah dengan rakyat," terang dia. (mdk/efd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya