Ini kata pengacara soal Menteri SS yang disebut Nazaruddin
Merdeka.com - Kuasa Hukum M Nazaruddin , Elza Syarief memperjelas seorang menteri berinisial SS yang dituding kliennya mengintervensi DPR soal proyek e-KTP dan Hambalang. Saat dikonfirmasi wartawan apakah yang dimaksud Menteri SS tersebut adalah Sudi Silalahi, Elza hanya mengangguk tanpa menyebut nama.
"Iya. Dia ( Nazaruddin ) sampaikan itu ke saya. Kan kita sudah tahu siapa," ujar Elza di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (22/10).
Elza mengatakan tudingan Nazaruddin itu sesuai dengan apa yang ada di BAP. Elza pun berjanji akan mendampingi Nazaruddin atas keterangannya yang ada di BAP.
"Saya akan mendampingi Nazaruddin untuk BAP ini," ujarnya.
Sebelumnya, saat datang pagi tadi, Nazaruddin mengatakan ada seorang menteri yang turut terlibat dalam korupsi proyek e-KTP dan Hambalang. Nazaruddin menyebut menteri itu mengintervensi DPR untuk meloloskan anggaran multiyears di dua proyek tersebut.
"Ini kan ada seorang menteri yang selalu mengintervensi,supaya surat multiyears keluar di proyek e-ktp di proyek hambalang," ujarnya.
Saat ditanya, siapa menteri yang dimaksud, Nazaruddin hanya menyebut inisial menteri itu, SS.
"Nah menteri itu suka marah-marahin menteri, (inisial) SS lah," ujar Nazaruddin .
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penampilannya sangat sederhana. Berkaos lusuh dan celana pendek. Siapa sangka seorang jenderal TNI AD.
Baca SelengkapnyaRasa kesepian bisa kita alami secara tiba-tiba, penting untuk mengenalinya secara tepat walau kadang kondisi ini tidak disadari.
Baca SelengkapnyaDua santri di Kediri, yang didakwa menganiaya rekannya berinisial BBM (14) hingga tewas menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ketua Bappilu PPP Sandiaga Salahuddin Uno terpaksa nyeker atau tidak mengenakan alas kaki saat memberikan sambutan di depan simpatisan partainya.
Baca SelengkapnyaDian mengatakan OJK masih akan menutup sisa BPR yang bermasalah di tahun 2024.
Baca SelengkapnyaMK bakal menggelar Rapat Permusyawakaratan Hakim untuk membahas posisi Arsul Sani.
Baca SelengkapnyaSejumlah alasan mengapa ASN harus netral karena sebagai bentuk kewajiban profesionalism.
Baca SelengkapnyaTokoh perjuangan kemerdekaan asal Tanah Datar ini mulai dilupakan, bahkan namanya sendiri sudah diajukan sebagai pahlawan nasional sejak lama
Baca SelengkapnyaPenanganan pelanggaran atau kecurangan secara TSM itu ranahnya ada di Bawaslu, bukan MK.
Baca Selengkapnya