Ini kata MK soal revisi UU bakal jadi alasan mundurnya Pilkada
Merdeka.com - Wakil Ketua MK Anwar Usman enggan berkomentar tentang revisi UU Mahkamah Konstitusi terkait jangka waktu sengketa Pilkada menjadi pintu masuk mundurnya Pilkada 9 Desember 2015 nanti.
"Untuk itu saya nggak bisa menjawab karena bukan kewenangan saya," kata Anwar seusai buka puasa bersama di gedung MK, Jakarta Pusat pada Selasa (7/7).
Dia menerangkan perpanjangan waktu penyelesaian sengketa Pilkada membutuhkan tahap yang panjang. Prosesnya melalui sidang terlebih dahulu.
"Misalnya ada surat gugatan kemudian KPU yang memutuskan persentase sekian dan perhitungan pemilu dimenangkan oleh siapa," jelas dia ketika diwawancarai merdeka.com
Sebelumnya, MK meminta perpanjangan waktu penyelesaian sengketa Pilkada yang sebelumnya 45 hari menjadi 60 hari. Mengenai itu, menyatakan MK siap melaksanakan perkara tersebut sesuai dengan waktu yang diminta.
"Jadi tenggak waktu Insya Allah memenuhi rasa peradilan, meski waktu mepet penyelesaiannya akan tuntas," katanya.
Penambahan 15 hari berdasarkan rapat konsultasi bersama DPR, KPU, Bawaslu, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan HAM dan kepolisian. Dalam pertemuan tersebut Anwar meminta DPR merevisi UU Nomor 8 tahun 2011 tentang MK.
Peraturan itu, belum mengatur kewenangan MK dalam menangani sengketa Pilkada. Selama ini, MK hanya menangani sengketa pemilu.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Banyaknya tahapan Pilkada 2024 yang akan bersinggungan dengan tahapan Pemilu nasional 2024.
Baca SelengkapnyaJokowi mengajukan ke MK agar jadwal Pilkada 2024 dimajukan September dengan alasan agar pelaksanannya mudah
Baca SelengkapnyaAturan mengenai batas usia Capres-Cawapres digugat ke MK pda Senin (21/7).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.
Baca SelengkapnyaMK Pastikan Empat Menteri Siap Hadiri Panggilan Hakim Terkait Sengketa Pilpres
Baca SelengkapnyaUU MD3 Masuk Prolegnas 2024, Revisi untuk Beri Jalan Golkar Ambil Jatah Ketua DPR?
Baca SelengkapnyaPKB telah membuka pendaftaran untuk calon kepala daerah per tanggal 20 April ini.
Baca SelengkapnyaMuhaimin atau Cak Imin pada siang harinya juga mencuitkan soal slepet.
Baca SelengkapnyaMengucek dan memicingkan mata merupakan ciri-ciri ketika anak butuh memeriksakan mata.
Baca Selengkapnya