Ini Kata Mabes Polri Soal Mantan Napi Teroris Kembali Ditangkap Densus 88
Merdeka.com - Seorang terduga teroris berinisial T ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 di kawasan Bekasi, Jawa Barat, Jumat (10/9) kemarin. T diketahui merupakan mantan narapidana pada 2004 atas kasus yang sama.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyampaikan, kalau aksi teroris masih terus terjadi. Meskipun telah menjalani pembinaan di lapas.
"Apakah pelaku-pelaku teroris yang terdahulu itu kita yakin dia sudah insaf, belum tentu. Kita tahanan teroris, napi teroris itu bukan dihukum saja, tetapi dilakukan pembinaan itu yang dinamakan kontra radikal," kata Ramadhan kepada merdeka.com, Sabtu (11/9).
Mereka menurut Ramadhan, terus bergerak dengan segala cara dalam mendukung aktivitas terorisme. Salah satunya dengan mengumpulkan dana.
Lalu apakah kontra radikal gagal meskipun telah dibina?
Ramadhan menegaskan, kalau itu tidak bisa dikatakan gagal meskipun aparat telah melakukan program kontra radikal tersebut.
"Buka gagal, dianya aja yang tidak ingin berubah. Contoh seorang guru mendidik anak terus anaknya tidak menjadi orang apakah gurunya gagal, belum tentu, karena sebagian juga berhasil, dia aja yang kelewatan malas belajar. Jadi jangan langsung menyimpulkan begitu," ujar dia.
"Misalnya Anda guru punya murid 30, 28 orang jadi orang dan 2 enggak apakah ini gagal, ya enggak kan," sambungnya.
Menurut Ramadhan, hal ini bukan hanya tanggung jawab aparat berwajin saja. Namun dibutuhkan peran dari semua elemen.
"Pemberantasan polisi Densus itu bekerja sendiri tidak bisa, harus dukungan semua pihak dukungan semua stakeholder, dukungan pemerintah, dukungan TNI, dan dukungan media masa dan masyarakat," pungkasnya.
Sebelumnya, Detasmen Khusus (Densus) 88 antiteror menangkap terduga teroris berinisial T alias AR di Perumahan Griya Syariah 2 Blok G Nomor 05, Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Jumat (10/9) sekira pukul 15.35 WIB. Kabag Penum Div Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, AR ternyata pernah ditangkap pada tahun 2004.
"AR dulu juga pernah ditangkap tahun 2004," kata Ramadhan dalam keterangannya, Jumat (10/9).
Dia menjelaskan, AR saat itu ditangkap karena telah menyembunyikan seorang terduga pelaku bom pada saat malam Natal tahun 2000. "Karena menyembunyikan Ali Gufron alias Muklas tersangka Bom Malam Natal 2000," ujar dia.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya