Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini kata Kapolri soal pasal penghinaan Presiden akan dihidupkan lagi

Ini kata Kapolri soal pasal penghinaan Presiden akan dihidupkan lagi Badrodin Haiti. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingin menghidupkan lagi pasal penghinaan terhadap kepala negara dan wakilnya melalui revisi Kitab Undang-undang Humas Pidana (KUHP). Apa reaksi Kapolri Jenderal Badrodin Haiti soal rencana pemerintah tersebut?

"Itu ‎sudah ada pokjanya, RUU KUHP itu kan sudah dibuat mungkin sekitar 20 tahun lalu," kata Badrodin di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (4/8).

‎Terkait laporan sekelompok relawan Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP) atas kasus dugaan ancaman kepada Presiden Joko Widodo melalui akun Facebook atas nama Dudi Hermawan, Badrodin mengaku akan memprosesnya sesuai prosedur hukum yang berlaku.

"Semua prosedurnya sama, laporan, penyelidikan, penyidikan, semua kami proses," ujarnya.

Lanjut dia, polisi tidak akan membeda-bedakan penanganan kasus yang dilaporkan sekalipun kasus itu terkait Presiden.‎ "‎Tidak ada (perhatian khusus). Apakah ada perbedaan ketika wartawan atau tukang becak yang melapor kan, sama saja. Semua juga kami proses," tegasnya.

Diketahui, rencana Pemerintahan Jokowi menghidupkan kembali pasal penghinaan presiden dalam revisi Undang-undang KUHP mendapat tentangan keras. Wakil Ketua DPR, Fadli Zon tidak sepakat dengan pasal 263 ayat 1 dan diperluas lewat pasal 264 dalam RUU KUHP tentang penghinaan presiden yang disodorkan pemerintah dalam RUU KUHP. Fadli menilai, pasal ini sebagai bentuk upaya pemerintah membungkam para pengkritik presiden.

Fadli menegaskan, usulan memasukkan pasal tersebut harus segera dicabut dari RUU KUHP. Sebab pasal tersebut membungkam hak seseorang untuk menyampaikan pendapat.

"Pasal tersebut tak boleh masuk KUHP dan harus dicabut. Ini dapat menjadi instrumen pemerintah untuk membungkam pihak-pihak yang mengkritik Presiden," kata Fadli dalam keterangan tertulisnya, siang tadi.

Menurut Fadli, saat ini bukan zamannya lagi Presiden takut dikritik atau diprotes oleh civil society, media, intelektual, mahasiswa atau masyarakat umumnya. Di sisi lain, dia menyindir bahwa Presiden Jokowi mengusulkan pasal tersebut tanpa menelaah lebih dalam keputusan MK.

"Saya khawatir Pak Jokowi belum baca keputusan MK tersebut atau malah tidak tahu rancangan usulan pemerintah ini?" sindirnya.

(mdk/lia)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kepada Jokowi, Kapolri Beberkan Konsep Polres Khusus IKN
Kepada Jokowi, Kapolri Beberkan Konsep Polres Khusus IKN

Polres Khusus Kawasan IKN ini, akan memberikan pelayanan kepolisian terhadap enam kecamatan.

Baca Selengkapnya
Terungkap Alasan Ganjar Tak Datang Penetapan Presiden-Wakil Presiden Terpilih di KPU: Wong Tidak Diundang
Terungkap Alasan Ganjar Tak Datang Penetapan Presiden-Wakil Presiden Terpilih di KPU: Wong Tidak Diundang

Ganjar membeberkan sampai pagi ini, dirinya sama sekali tidak menerima undangan dari KPU RI.

Baca Selengkapnya
Pensiunan Jenderal Polisi Bongkar Presiden SBY Pusing Pilih Kapolri pada 2008, Ada Calon yang Hobinya Merokok
Pensiunan Jenderal Polisi Bongkar Presiden SBY Pusing Pilih Kapolri pada 2008, Ada Calon yang Hobinya Merokok

Komjen Polisi (Purn) Oegroseno mengungkap rahasia saat dirinya masih mengabdi di Polri.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Presiden Pastikan Beras SPHP Bulog Sudah Membanjiri Pasar Induk Cipinang
Presiden Pastikan Beras SPHP Bulog Sudah Membanjiri Pasar Induk Cipinang

Presiden menyampaikan bahwa Bulog telah menggelontorkan Beras SPHP ke Pasar Induk Beras Cipinang dengan volume yang besar.

Baca Selengkapnya
Paspampres Berjaga di Sekitar KPU Jelang Pengumuman Presiden Terpilih Prabowo-Gibran
Paspampres Berjaga di Sekitar KPU Jelang Pengumuman Presiden Terpilih Prabowo-Gibran

Jalan menuju kantor KPU ditutup untuk umum, dan hanya diperuntukan bagi tamu undangan.

Baca Selengkapnya
Ini Alasan Presiden Jokowi Beri Kenaikan Pangkat Jenderal Kehormatan ke Prabowo Subianto
Ini Alasan Presiden Jokowi Beri Kenaikan Pangkat Jenderal Kehormatan ke Prabowo Subianto

Presiden Joko Widodo ungkap alasan dibalik pemberian kenaikan pangkat Jenderal Kehormatan untuk Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya
Kubu AMIN Nilai Jokowi Tinggalkan Warisan Tidak Baik Usai Sebut Presiden Boleh Memihak di Pilpres
Kubu AMIN Nilai Jokowi Tinggalkan Warisan Tidak Baik Usai Sebut Presiden Boleh Memihak di Pilpres

Hamdan mengatakan masa jabatan Presiden Jokowi yang berakhir tahun ini seharusnya diakhiri dengan sebaik-baiknya.

Baca Selengkapnya
Jokowi Bilang Presiden Boleh Berpihak di Pilpres, Timnas AMIN: Ada Tanda Kepanikan
Jokowi Bilang Presiden Boleh Berpihak di Pilpres, Timnas AMIN: Ada Tanda Kepanikan

Jokowi memastikan Presiden boleh kampanye dan berpihak di Pilpres 2024

Baca Selengkapnya