Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini kata Kapolda Bali soal Dir Narkoba diduga peras tersangka

Ini kata Kapolda Bali soal Dir Narkoba diduga peras tersangka ilustrasi polisi. ©wordpress.com

Merdeka.com - Kapolda Bali Irjen Pol Sugeng Priyanto membantah jika anak buahnya, Kombes Pol Franky Haryanto tertangkap tangan oleh Propam Mabes Polri dengan barang bukti uang sebanyak Rp 50 juta.

"OTT (Operasi Tangkap Tangan) itu jelas tidak ada. Tidak ada operasi tangkap tangan," bantah Kapolda, Selasa (20/9).

Namun demikian dia mengakui jika Franky tengah diperiksa oleh dua orang petugas Propam Mabes Polri. Dia mengatakan ada dua kasus yang menjerat Kombes Frangky. Pertama adalah terkait pemotongan anggaran. Kedua mengenai informasi adanya kasus yang tengah ditangani tidak sesuai prosedur.

"Prinsipnya, kalau memang ada kesalahan diproses sesuai mekanisme. Tetapi terhadap pemeriksaan itu sendiri saya mendukung mekanisme yang ada di Polri," tegas dia.

Menurut Sugeng, kedua hal itu yang kini tengah dikonfirmasi oleh Propam Mabes Polri kepada Franky. Dia sendiri belum mengetahui secara detail kasus yang diduga melibatkan anak buahnya itu.

"Seperti apa bentuknya saya belum terima laporannya. Nantilah, selesai klarifikasi dia (Propam Mabes Polri) tentu akan melaporkan pada saya," ucap Sugeng.

Soal status anak buahnya, Sugeng mengaku belum melakukan pemberhentian sementara atau lainnya. "Saya belum memberikan status apa-apa. Dia masih diperiksa kok. Dia juga tidak jelaskan sampai berapa lama diperiksa," kata Kapolda.

Dirinya juga belum mengetahui apakah kasus yang menjerat anak buahnya itu terjadi setelah dia menjabat Direktur Narkoba Polda Bali atau semasa masih bertugas di Polda Papua.

"Soal klarifikasi itu apakah terjadi di Bali atau saat sebelum menjabat Dir Narkoba di Bali," pungkasnya.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP