Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini pembelaan Komjen Budi Waseso soal tudingan kriminalisasi KPK

Ini pembelaan Komjen Budi Waseso soal tudingan kriminalisasi KPK Budi Waseso. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso disebut-sebut terus kriminalisasikan KPK. Pasalnya, usai Budi Waseso dilantik sebagai Kabareskrim, pimpinan KPK dilaporkan ke Mabes Polri.

Hasilnya, Ketua KPK Abraham Samad dan Wakil Ketua KPK Bambang Widjajanto menjadi tersangka. Kini Samad dan Bambang telah dinonaktifkan oleh Presiden Joko Widodo.

Menanggapi tudingan itu, Budi Waseso mengatakan Polri merupakan pelindung dan pengayom masyarakat. Selain itu, Polri juga berupaya meneruskan pengaduan masyarakat dengan cepat.

"Masalah BW dan AS adalah bagian kecil yang saya tangani. Hanya karena ini jadi konsumsi publik. Saya masih koordinasi dengan KPK sebab ada penanganan kasus korupsi. Ini bukti saya nggak punya keinginan kriminalisasi KPK. Saya tanggung jawab ke masyarakat," kata Budi Waseso di Rupatama Mabes Polri, Minggu (22/2).

Menurut dia, laporan korupsi dari Bambang ada 4 dan Samad ada 5. Dia membela diri kalau Polri tidak serta merta menjadi Samad dan Bambang menjadi tersangka.

"Itu ada penyelidikan. Kami melakukan gelar perkara, seminggu dua kali," kata pria yang disebut-sebut orang dekat Komjen Budi Gunawan.

Selain itu, Budi Waseso mengatakan, Bareskrim dalam bekerja diawasi oleh Irwasum, Propam dan Wasidik. "Setiap kasus diawasi Wasidik sampai selesai. Jangan sampai kami ini seolah mengkriminalisasi. Di benak saya itu tidak ada," ucapnya.

"Kalau ada hal tidak sesuai menurut aturan, sampaikan pada saya. Saya pernah di Propam Polri, masak di Polri (Kabareskrim) jadi gak bener. Saya jamin gak ada kriminalisasi KPK," imbuhnya.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP