Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini kata Dirlantas soal anak buah terjerat narkoba & pungli

Ini kata Dirlantas soal anak buah terjerat narkoba & pungli Ilustrasi Polisi Narkoba. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra menyesalkan adanya dua anak buahnya yang kedapatan memiliki sabu. Dua anggota ini ditangkap. Anggota yang ditangkap saat itu sedang melakukan operasi di Pintu Tol Semanggi.

"Ya jelas lah, menyesalkan. Kita berbuat baik mengangkat citra Polri ini tapi ada anggota yang menciderai," ujar Halim di Mapolda Metro Jaya, Kamis (24/8).

Menurut Halim, padahal ia telah membuat program acara untuk menguatkan tekad polri untuk menjauhi dari hal-hal yang dilarang.

"Padalah, kami sudah ada program pembinaan rohani mental anggota selama sebulan. Karena memang banyak ya tak tercover," ujarnya.

Lanjut Halim menjelaskan, jika anak buahnya terbukti melakukan pidana, maka mereka akan serahkan ke reserse Polda Metro untuk diproses.

"Kalau polisi melakukan pidana umum ya pidana umum. Kalau sudah ada kita informasikan. Kalau di masalah umum masuk ke pidana umum, reserse," pungkasnya.

Sebelumnya, Halim mengakui lima anak buahnya kedapatan melakukan pungutan liar. Tidak hanya itu, mereka juga diketahui mengonsumsi narkoba jenis sabu.

"Ya benar. Itu mereka sekarang sedang diperiksa oleh Propam," katanya saat dihubungi merdeka.com, Rabu (23/8).

Halim menuturkan, saat ini Ditlantas Polda Metro tengah melakukan pembenahan internal. Karena itu, anggota yang melakukan pelanggaran pasti akan ditindak.

"Ya kalau anggotanya baik akan diberikan penghargaan atau reward, kalau jelek atau kasus akan ditindak tegas," katanya.

Meski demikian, Halim enggan komentar terkait sanksi yang akan dijatuhkan kepada kelima anggotanya. Sanksi diberikan setelah proses pemeriksaan rampung. "Soal sanksi pasti kita berikan," ucapnya.

Informasi yang diperoleh merdeka.com, diketahui anggota itu sedang melakukan operasi di Pintu Tol Semanggi. Operasi ini dipimpin oleh Kombes Suherman. Tim ini bertugas atas Sprin nomor 1360/VIII/2017 TGL 16 Agustus 2017.

Dari info itu diketahui penangkapan terjadi pada Selasa (22/8) sekitar pukul 19.00 WIB ketika anggota Biroprovos Divpropam Polri sedang melaksanakan kegiatan Patroli Area Service di daerah Pintu keluar Tol Semanggi, Jalan Jenderal Gatot Subroto Jakarta Selatan.

Anggota melakukan pengecekan dan menemukan enam anggota Ditlantas Polda Metro Jaya yang sedang melakukan kegiatan pemeriksaan terhadap pengguna kendaraan roda empat. Lima anggota Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan pungutan liar sebesar Rp 100.000 terhadap masyarakat pengguna jalan atas nama Muhammad Akmal alias Arief Aloes. Mereka juga melakukan kegiatan operasi kepolisian di jalan raya tanpa adanya surat perintah, membawa SIM dan STNK milik masyarakat atas nama Ratu Triavony tanpa diberikan Surat Tilang.

Belakangan diketahui diantara anggota tersebut telah menggunakan atau mengonsumsi narkoba jenis sabu, karena ditemukan narkoba jenis sabu dan alat untuk menggunakan sabu seperti bong, sedotan dan pembungkus clip tempat sabu di dalam kendaraan milik anggota tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan kendaraan dan diinterogasi, anggota tersebut mengaku mengonsumsi Narkoba jenis sabu sebelum melaksanakan operasi.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP