Ini kata Busyro soal rangkap jabatan di KPK dan PP Muhammadiyah
Merdeka.com - Desember mendatang DPR RI akan mengumumkan nama-nama komisioner KPK terpilih. Salah satu nama calon komisi anti rasuah ini adalah Busyro Muqoddas. Sementara di saat bersamaan kini Busyro masuk dalam 13 anggota Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Padahal aturan di PP Muhammadiyah, Pimpinan Muhammadiyah tidak memperkenankan merangkap.
Ditanya soal ini, yang mana yang akan jadi pilihan jika kelak terpilih di KPK, Busyro mengaku belum menentukan sikap.
"Saya tidak membayangkan akan terpilih atau tidak tapi segala sesuatunya kalau nanti ada dinamika apa pun itu pasti saya akan ajukan satu perhitungan dengan Pimpinan Pusat Muhammadiyah," ujarnya Busyro kepada wartawan yang ditemui usai penutupan sidang pleno ke 10 dengan agenda serah terima jabatan ketua umum PP Muhammadiyah dari Din Syamsuddin ke Haedar Nashir, Jumat, (7/8) di lantai III Balai Sidang kampus Universitas Muhammadiyah.
Kalau ada dinamika eksternal apapun juga, ulang Busyro, kolektif kolegial itu harus dia pegang teguh.
Diketahui, Busyro Muqoddas pada pemilihan 13 calon tetap anggota Pimpinan Pusat Muhammadiyah, dua hari lalu. Perolehan suaranya menempati posisi ke empat dengan jumlah 1.811 suara. Sementara calon yang perolehan suaranya di posisi puncak yakni Haedar Nashir dengan jumlah suara 1.947 dari total suara sah sebanyak 2.351 suara.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Muhadjir juga menjelaskan alasan keterlibatan kementeriannnya dalam pembagian bansos.
Baca SelengkapnyaPrabowo Subianto menjanjikan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) jabatan sangat penting dan strategis.
Baca SelengkapnyaGus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
DPR akan memanggil Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan buntut pernyataannya terkait bantuan sosial (bansos) berasal dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca SelengkapnyaMahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Baca SelengkapnyaPenghentian penyaluran bansos beras dilakukan untuk menghindari politisasi terhadap program pemerintah.
Baca SelengkapnyaCak Imin Tegaskan Bansos Atas Nama Pejabat itu Kebohongan dan Pembodohan
Baca SelengkapnyaHakim MK tidak menemukan korelasi antara perolehan suara oleh Prabowo-Gibran melesat tajam dikarenakan efek bansos.
Baca SelengkapnyaPosisi PKS di pemerintahan bakal diputuskan lewat Musyawarah Majelis Syuro PKS.
Baca Selengkapnya