Ini kata Airin soal Ratu Atut jadi tersangka korupsi
Merdeka.com - Airin Rachmi Diany enggan berkomentar lebih jauh soal penetapan tersangka kakak iparnya Ratu Atut Chosiyah dalam kasus korupsi Pilkada Lebak dan pengadaan Alkes. Airin pasrah dan menyerahkan semuanya pada proses hukum.
"Pada prinsipnya saya menghormati proses hukum dan kita menghormati KPK sebagai lembaga penegak hukum, jadi kita serahkan semua kepada KPK," ujarnya, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (19/12).
Airin datang ke KPK guna menjenguk suaminya, Tubagus Chaeri Wardana (Wawan) yang telah ditahan KPK atas kasus korupsi Pilkada Lebak dan pengadaan Alkes di Tangerang Selatan. Airin yang juga Wali Kota Tangerang Selatan itu kerap menjenguk suaminya di Rutan KPK.
KPK resmi menetapkan Atut sebagai tersangka dalam dugaan penerimaan hadiah atau janji kepada Akil Mochtar berkaitan dengan penanganan sengketa Pilkada Lebak Banten. Atut diduga turut serta bersama adiknya Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan menyuap Akil, selaku Ketua MK yang menangani perkara tersebut.
"Atut disangka secara bersama-bersama dengan tersangka yang sudah ditetapkan lebih dahulu yaitu TCW dalam pemberian suap," ujar Ketua KPK Abraham Samad di KPK, Selasa (17/12).
Diduga duit suap Rp 1 miliar itu berasal dari Atut. Atut juga diduga memberikan perintah penyuapan kepada Akil untuk penanganan sengketa tersebut.
Selain, menjadi tersangka di kasus ini, Atut juga tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan alkes di Dinkes Banten. Namun, untuk kasus ini, sprindik Atut sebagai tersangka belum ada. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya