Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini Jawaban Polda Metro Disebut Kantongi Daftar Artis Narkoba

Ini Jawaban Polda Metro Disebut Kantongi Daftar Artis Narkoba Komika Fico Fachriza ditetapkan sebagai tersangka. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Belakangan, penyidik Polda Metro Jaya kerap menangkap artis terseret kasus penyalahgunaan narkotika. Bahkan, selama dua hari berturut-turut ada dua dari kalangan selebritas yang dijebloskan ke bui.

Sebut saja Penyanyi Ardhito Pramono yang ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

Terakhir adalah Komika, Fico Fachriza terkait penyalahgunaan narkoba jenis tembakau sintetis. Tudingan polisi mengantongi daftar artis pengguna narkoba menyeruak.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan memberikan penjelasan. Dia mengatakan, tidak tebang pilih dalam melakukan penegakan hukum terhadap penyalahguna narkoba.

"Penegakan hukum yang dilakukan Polda Metro Jaya tidak menyasar pada kalangan tertentu tapi pada semua masyarakat yang melakukan pelanggaran hukum dalam hal ini penyalahgunaan pemakaian narkotika. Itu yang dilakukan penindakan," kata dia di Polda Metro Jaya, Jumat (14/1).

Zulpan menepis bahwa Polda Metro Jaya memiliki daftar artis yang mengkonsumsi narkoba.

"Kita tidak memiliki daftar list seperti yang disampaikan seperti itu," terang dia.

Tak dipungkiri, kata Zulpan ada beberapa pengungkapan memang memiliki keterkaitan dengan tersangka lain yang diungkap oleh Polda Metro Jaya. Misalnya saja pada saat pengungkapan kasus narkoba yang menimpa artis Jeff Smith. Tapi, tak semua seperti demikian.

"Para tersangka ada memiliki keterkaitan ya ada yang kemarin sempat memiliki keterkaitan seperti Jeff Smith dengan Naufal Samudera memesan melalui orang yang sama. Tapi yang lain berbeda. Dan jenis narkotikanya berbeda-beda ada yang sabu ganja dan tembakau sintetis," katanya.

Reporter: Ady AnugrahadiSumber : Liputan6.com

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP