Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini kejanggalan vonis mati ABG, dari motif uang berubah jadi jimat

Ini kejanggalan vonis mati ABG, dari motif uang berubah jadi jimat Ilustrasi Pembunuhan. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Yusman Telaumbauna alias Ucok (16) dan Rasulah Hia dikatakan dihukum mati karena terlibat pembunuhan berencana. Tetapi dari rangkaian kasus tersebut ditemukan indikasi adanya rekayasa.

Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menjabarkan bukti-bukti atas rekayasa yang terjadi. Salah satu rekayasa tersebut adalah perubahan motif.

"Motif dari uang berubah jadi jimat karena ada dua orang korban yang kepalanya hilang," ujar Koordinator KontraS, Haris Azhar, Senin (16/3).

Menurutnya, saat proses penyidikan kedua terpidana dipaksa untuk mengakui motif pembunuhan dikarenakan uang pembelian tokek sebesar Rp 500 juta. Namun, dalam prosesnya motif itu tidak terbukti.

Akibat tidak terbukti motif pembunuhan pun berubah menjadi motif penjualan kepala korban sebagai jimat. Korban adalah Kolimarinus Zega, Jimmi Trio Girsang, dan Rugun Br Halolo di Gunungsitoli, Nias, Sumatera Utara.

Kejanggalan lain yang muncul adalah tidak adanya pendamping atau kuasa hukum untuk Ucok dan Rasulah Hia. "Kuasa hukum itu baru ditunjuk pada saat pada proses persidangan," kata staf divisi sipil dan politik, Arif Nur Fikri, Senin (16/3).

Mulanya jaksa menuntut seumur hidup atas kasus Ucok ini. Namun, penasihat hukum dari pihak Ucoklah yang meminta kasus ini diberi hukuman mati.

"Jaksa menuntut seumur hidup, penasihat hukum malah minta dihukum mati dan lebih gilanya itu diterima," papar Arif yang 5 Maret lalu menemui Ucok di Nusakambangan.

Sehubungan dengan vonis atas rangkaian manipulasi tersebut Koordinator KontraS, Haris Azhar berharap Ucok dan Rasulah Hia bisa dibebaskan.

"Saya meyakini pelakunya bukan Ucok dan Rasulah jadi mereka harus dibebaskan. Harusnya ada putusan bebas untuk kasus ini. Temuan konkretnya kan jelas, polisi sudah men-DPO, tapi vonis ini tidak dicabut," tambah Haris.

Haris mengatakan manipulasi juga ada di pihak kepolisian. "Manipulasi di pihak polisi mungkin saja mereka kejar angka untuk target kasus," tutupnya.

KontraS akan menindaklanjuti kasus ini agar Yusman alias Ucok dan kakak iparnya mendapat keadilan. "Kami akan roadshow selama satu minggu ke depan. Kami akan mendesak Mabes Polri, Ombudsman, Komisi Yudisial, Peradi ini untuk memanggil kuasa hukum dari terpidana yang mendampingi dan menjatuhkan hukuman mati. Kami juga akan mendorong Menteri Hukum dan HAM," kata Kepala Divisi Sipil dan Politik, Putri Kanesia.

Dia meminta menteri hukum dan HAM supaya janjinya memproses kasus ini ditepati. "Saya mendorong menteri hukum dan ham yang sudah pernah bertemu dengan kedua terdakwa dan dijanjikan akan diproses sesuai dengan yang berlaku. Maka dari itu kami akan mendorong menteri Hukum dan Ham untuk menyelesaikan kasus ini," tutupnya.

(mdk/did)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Aksi Bersih-Bersih Relawan Ganjar dan Pasukin, Simbol Kepedulian Jaga Bumi

Aksi Bersih-Bersih Relawan Ganjar dan Pasukin, Simbol Kepedulian Jaga Bumi

Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat luas tentang pentingnya menjaga kebersihan alam

Baca Selengkapnya
Sekeluarga Bunuh Diri Lompat dari Apartemen, Tetangga Sebut Korban Sempat Didatangi Penagih & Pinjam Uang

Sekeluarga Bunuh Diri Lompat dari Apartemen, Tetangga Sebut Korban Sempat Didatangi Penagih & Pinjam Uang

Tetangga menyebut, korban sekeluarga sudah hampir dua tahun tak menghuni unit apartemen itu. Tiba-tiba datang untuk bunuh diri.

Baca Selengkapnya
Diduga Sakit Hati, Sekuriti Basarnas Mamuju Tikam Rekan Kerja 32 Kali

Diduga Sakit Hati, Sekuriti Basarnas Mamuju Tikam Rekan Kerja 32 Kali

Polisi menyebut, ada dua motif pelaku hingga nekat menikam korban sampai 32 kali. Apa itu?

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Cuma Gara-Gara Main Layangan, Ayah di Merangin Jambi Piting Anak Kandungnya Hingga Tewas

Cuma Gara-Gara Main Layangan, Ayah di Merangin Jambi Piting Anak Kandungnya Hingga Tewas

Ada dugaan, pelaku mengidap gangguan jiwa. Tetapi kebenarannya masih didalami

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Agung Bakal Bikin Satgas Khusus, Diyakini Penanganan Perkara Korupsi Timah Kian Terang

Kejaksaan Agung Bakal Bikin Satgas Khusus, Diyakini Penanganan Perkara Korupsi Timah Kian Terang

Kejagung telah menetapkan belasan orang sebagai tersangka dalam perkara ini

Baca Selengkapnya
Terungkap Motif Pegawai BNN Aniaya Istri, Dipicu Larangan Bertemu Ortu Hingga Utang di Bank

Terungkap Motif Pegawai BNN Aniaya Istri, Dipicu Larangan Bertemu Ortu Hingga Utang di Bank

Tersangka KDRT berinisial AF (42) itu akhirnya ditahan oleh polisi.

Baca Selengkapnya
Membaca Motif 13 Prajurit TNI Aniaya KKB di Papua, Apa Pemicunya?

Membaca Motif 13 Prajurit TNI Aniaya KKB di Papua, Apa Pemicunya?

Kadispenad Brigjen TNI Kristomei Sianturi mengatakan kedepan Pomdam Brawijaya akan mendalami motif pelaku

Baca Selengkapnya
Pernah Tak Digaji hingga Dijauhi Saudara, Perempuan Asal Tuban Kini Sukses Kembangkan Toko Kelontong yang Selalu Ramai Pembeli

Pernah Tak Digaji hingga Dijauhi Saudara, Perempuan Asal Tuban Kini Sukses Kembangkan Toko Kelontong yang Selalu Ramai Pembeli

Kata-kata pepatah yang berbunyi โ€œkehidupan seperti roda sedang berputarโ€ menggambarkan kehidupan Yati.

Baca Selengkapnya
ASN Terjaring OTT Terkait Dugaan 'Serangan Fajar' Pemilu, Ditemukan Amplop Berisi Uang

ASN Terjaring OTT Terkait Dugaan 'Serangan Fajar' Pemilu, Ditemukan Amplop Berisi Uang

Pegawai yang bertugas di Kantor Kecamatan Karangtengah itu ditangkap di rumahnya.

Baca Selengkapnya