Ini Identitas Pengendara Moge Langgar Ganjil-Genap di Kota Bogor
Merdeka.com - Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro, mengungkap bahwa ada 12 motor gede (moge) menerobos aturan ganjil-genap di Kota Bogor pada Jumat (12/2).
Dia menjelaskan, dari 12 moge tersebut tiga di antaranya didapati berplat nomor ganjil saat mereka menerobos, Jumat kemarin. Sehingga ketiganya dikenakan sanksi administrasi sebesar Rp250.000 oleh Pemkot Bogor.
Ganjil-genap merupakan inovasi Pemkot Bogor selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk menekan penularan Covid-19. Kata Susatyo, 12 pengendara moge itu berhasil terindentifikasi pada Sabtu (13/2) pukul 01.00 Wib.
"Setelah teridentifikasi, ada 12 motor dan ada tiga motor yang berpelat ganjil saat tanggal genap kemarin," kata Susatyo, Sabtu (13/2).
Ketiganya yakni Tanu dengan nomor kendaraan B 6289 ML, Harvadi L 2271 BI dan Fairul Rochman dengan nomor kendaraan AG 5177 REZ. Motor yang dikendarai mereka yakni Harley Davidson.
"Jadi rombongan ini ada 12 motor berangkat dari Bintaro, Tangerang sekitar pukul 06.00 Wib. Kemudian, sekitar pukul 07.00 Wib merek mulai memasuki Kota Bogor dengan tujuan ke Puncak. Setelah itu, mereka kembali melewati Kota Bogor sekitar pukul 12.00 Wib," kata Susatyo.
Polisi melakukan identifikasi dengan mengumpulkan video-video yang beredar, termasuk CCTV dari TMC Polresta Bogor Kota.
"Ini bukan penindakan lalu lintas. Ini terkait protokol kesehatan yang diterapkan Pemkot Bogor. Sehingga setelah kami bawa ke mapolresta, kemudian kami serahkan ke Satgas Covid-19 Kota Bogor untuk dilakukan penindakan sesuai aturan berlaku," tegasnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya