Ini hinaan yang ditujukan kepada Wali Kota Tegal berujung pidana
Merdeka.com - Bermaksud mengkritik Wali Kota Tegal Siti Masitha, namun dua warga Tegal, yakni AS (39) dan KR (41) justru berurusan dengan polisi. Pasalnya, mereka diketahui sengaja mencemarkan nama baik sang wali kota dengan memasang foto setengah bugil bergambar wajah binatang di akun Facebook (FB) pribadinya.
Dalam gambar itu, terlihat jelas salah satu postingannya memuat foto perempuan berbaju seksi dengan kepala mirip babi. Selain memposting gambar bugil, dua pelaku juga mengunggah di tiga akun FB sekaligus milik AS, AT dan NB pada Februari-September kemarin. Parahnya lagi, postingan gambar tak senonoh itu juga disertai tulisan-tulisan jorok yang ditujukan kepada sang wali kota.
Direktur Reskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Djoko Purbohadijoyo, memastikan, hal itu bukan kritikan tapi sengaja menjelek-jelekan wali kota Tegal. "Tadi sudah diselidiki. Bahkan saksi-saksi yang dihadirkan seperti pakar dari Undip dan Kominfo menyatakan konten FB itu jelas-jelas menghina," tegasnya, Jumat (10/10).
Djoko menyebut, sebenarnya korbannya ada tiga orang. Tapi hal itu juga termasuk melecehkan nama baik wali kota Tegal. Sebab, di dalamnya terdapat tulisan umpatan, caci-maki secara terus-menerus.
Atas dasar itulah, warga setempat yang menjadi teman Wali Kota Tegal Siti Masitha, Amir Mirza Huatagalung akhirnya nekat melapor ke Polda pada 2 September 2014.
Djoko mengaku, yakin atas hinaan tersebut sebab saat gelar perkara dia juga menunjukkan jelas hasil print out postingan di akun FB pelaku. "Ada bagian kata-kata jorok dan gambar yang harus kita tutupi warna biru. Untuk saat ini, kami telah menutup akun FB tersebut," urainya.
Ulah pelaku murni pelanggaran UU IT yang menyangkut sesuatu yg tidak benar dan pencemaran nama baik. Pelaku dijerat Pasal 45 ayat (1) junto Pasal 27 ayat (3) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Sanksinya penjara enam tahun dan denda maksimal Rp 1 miliar.
Sebelumnya diberitakan, AS dan KR, dibekuk petugas Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Jateng lantaran kedapatan menghina Wali Kota Tegal Siti Masitha dalam akun Facebook (FB) pribadinya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya