Ini Hasil PSU PALI, Paslon Penggugat di MK Hanya Menang di 1 TPS
Merdeka.com - Perhitungan suara di tingkat tempat pemungutan suara (TPS) pada pemilihan suara ulang (PSU) pemilihan bupati dan wakil bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, sudah berakhir. Dari empat TPS, pasangan calon penggugat di Mahkamah Konstitusi (MK) hanya mampu menguasai di satu TPS saja.
Paslon nomor urut 01 Devi Harianto-Darmadi Suhaimi (DHDS) unggul di TPS 006 Tempirai dengan perolehan 190 suara. Sementara paslon Heri Amalindo-Soemarjono (HERO) meraih 118 suara Paslon HERO meraup suara terbanyak di tiga TPS. Yakni TPS 008 Desa Babat unggul telak dengan raihan 236 suara sedangkan paon DHDS hanya 93 suara.
Paslon HERO juga unggul di TPS 010 Desa Air Itam yang meraih 195 suara, sementara paslon DHDS hanya 169 suara. Kondisi yang sama terjadi di TPS 009 Desa Air Itam dengan raihan 236 suara dan 178 suara bagi DHDS.
Total perolehan suara paslon HERO pada PSU sebanyak 785 suara sementara paslon DHDS meraih 630 suara. Setelah ditotalkan dengan hasil PSU dan pilkad 9 Desember 2020, paslon HERO unggul dengan selisih 540 suara.
Cabup Heri Amalindo mengaku sangat bersyukur atas perolehan suara yang dicapai. Bagi dia pertarungan sudah usai dan saatnya melanjutkan pembangunan daerah.
"Kita masih diridhai Allah untuk melanjutkan pembangunan di PALI," ungkap Heri.
Agar tidak terjadi gesekan di masyarakat, dia mengimbau pendukungnya tidak terprovokasi dan larut dalam kebahagiaan kemenangan. Dia mengajak semua pihak menunggu ketetapan dari KPUD PALI.
"Kita tunggu keputusan dalam rapat pleno KPUD nanti. Insyaallah digelar dua hari lagi," kata dia.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya