Ini enaknya jadi PNS dibanding karyawan swasta
Merdeka.com - Pemerintah telah menaikkan gaji untuk Pegawai negeri sipil (PNS) di berbagai daerah. Bahkan menjelang lebaran, PNS juga diberikan sejumlah 'hadiah', seperti izin memakai mobil dinas saat mudik, jam kerja di diskon, hingga jumlah Tunjangan Hari Raya (THR) dinaikkan.
Sosiolog UIN Syarif Hidayatullah Musni Umar mengatakan sejumlah keuntungan ini bisa membawa pengaruh dalam perbelanjaan masyarakat. Menurutnya hal ini bisa mendorong meningkatnya kebutuhan ekonomi di Indonesia.
"Keuntungan itu dari berbagai kemudahan ini memang akan ada pengaruh dalam perbelanjaan di masyarakat dan ini memberi keuntungan mendorong kebutuhan ekonomi. Tadinya lesu dan jangan lupa bahwa pertumbuhan ekonomi didorong dari rekonstruksi," kata Musni ketika dihubungi merdeka.com, Kamis (11/6).
Namun, hal itu justru bisa mengundang kecemburuan sosial yang tidak mendapat keuntungan-keuntungan itu. Sehingga akan muncul rasa diabaikan yang dikhawatirkan bisa memicu keributan.
Oleh karena itu, Musni menghimbau kepada pemerintah, khususnya Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat bahwa keuntungan tersebut sudah memiliki aturannya sendiri. Bukan hanya itu, pemerintah juga harus menyeimbangkan hak para pekerja dengan berbagai strategi, terutama dalam pangan.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PPAK Adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
Baca SelengkapnyaDenda 5 persen ini tentunya akan diberikan kepada pekerja yang belum mendapatkan THR dari waktu yang ditetapkan pemerintah.
Baca SelengkapnyaPemerintah membantah kenaikan harga dan kelangkaan beras karena program bansos pangan yang aktif dibagikan belakangan ini.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Presiden Jokowi teken aturan kenaikan gaji PNS naik 8 persen per Januari 2024.
Baca SelengkapnyaMenaker Ida bilang ada perusahaan yang membayar THR lebih besar dari ketentuan.
Baca SelengkapnyaAnas mengatakan terdapat sejumlah persyaratan kompetensi ASN yang akan dipindahkan ke IKN.
Baca SelengkapnyaBagi ASN atau pensiun sendiri sekaligus penerima pensiun janda/duda dan/atau penerima tunjangan janda/duda, maka THR 2024 dibayarkan pada keduanya.
Baca SelengkapnyaTahun 2024 pemerintah membuka lowongan kerja sebanyak 1,3 juta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca SelengkapnyaSetiap pasangan calon diperbolehkan menerima sumbangan dari sejumlah pihak.
Baca Selengkapnya