Ini dua lokasi diduga tempat pernikahan sejenis di Bali
Merdeka.com - Majelis Utama Desa Pakraman (MUDP) Provinsi Bali tidak tinggal diam menyikapi beredarnya foto pernikahan sesama jenis yang menghebohkan warga Bali. Bahkan Majelis tertinggi adat di Bali langsung menerjunkan tim untuk menginvestigasi kebenaran terjadinya pernikahan tersebut yang dilakukan oleh dua orang pria di kawasan Karangasem, Bali ini.
"Kami kemarin (red, Selasa 15 September 2015) langsung membuat tim khusus yang mencari kebenaran kabar pernikahan sejenis itu, yang jelas itu di Agama Hindu juga jelas dilarang, tim hingga kini belum menemukan apa yang dicari," tegas Ketua MUDP Bali Jero Gede Suwena Putus Upadesha dihubungi di Denpasar, Rabu (16/9).
Suwena menjelaskan, tim investigasi tersebut terdiri dari Majelis Alit dan Majelis Madya di tempat diduganya terjadi pernikahan sejenis tersebut. Hanya saja dalam hal ini ada dua versi soal keberadaan tempat yang disebut dalam acara itu. Ada yang menyebutkan di sebuah hotel kawasan Ubud, Gianyar dan ada yang meyakinkan itu di sebuah Villa pinggir pantai Karangasem.
Menurut Suwena, jelas dari segi hukum dan UU Pernikahan di Indonesia, pernikahan sejenis itu dilarang. Dalam agama Hindu sendiri, jika memang ada pernikahan sejenis maka sanksi atau hukumannya dikembalikan pada desa adatnya masing-masing.
"Ada juga sanksinya harus melakukan upacara 'cerem', ke seluruh pura-pura yang dianggap penting dan memenuhi unsur harus dibersihkan," ungkapnya.
Yang jelas pihaknya dengan keras mengecam terjadinya pernikahan sesama jenis yang mengambil lokasi di Bali. Atas hal ini, MUDP mengimbau dan mengajak kerjasama kepada semua pihak agar bisa menjaga pulau Bali agar bermartabat di dunia internasional bukan malah mencorengnya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya