Ini catatan permasalahan Pemilu 2014 versi Bawaslu
Merdeka.com - Sehari setelah penyelenggaraan Pemilu Legislatif 9 April, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mulai menerima rentetan permasalahan-permasalahan. Selain aspek legalitas, Bawaslu juga mencermati proses penyelenggaraan Pemilu dari segi ketertiban.
"Masih ditemukan jumlah pemilih di TPS melebihi 500 pemilih dalam DPT. Itu ada di 2.271 TPS," ujar Komisioner Bawaslu, Daniel Zuchron di Kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis (10/4).
Menurut Daniel, kejadian tersebut tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Sedangkan untuk saksi dari partai politik, banyak yang tidak hadir disaat penghitungan surat suara dimulai.
Topik pilihan: KPU | Quick Count Pemilu 2014 | Koalisi
"Saksi parpol tidak hadir dalam penghitungan suara secara lengkap ada di 3.422 TPS. Laporan ini tersebar di 33 Provinsi minus 4 Provinsi Jambi, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat," jelas Daniel.
Sedangkan untuk surat suara yang tertukar, Bawaslu mencatat juga banyak kejadian. "Di Jawa Barat 337 TPS, akan diulang pemungutan untuk surat suara tertukar. Di Jawa Tengah 60 TPS,
Jawa Timur, Banten hari ini sedang direkap," tutur Daniel.
"Karena keputusan KPU untuk mengulang harus dijelaskan, logistik juga disiapkan lagi, biar partisipasi pemilih tetap tinggi," tandasnya.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya