Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini Cara Mengurus Paspor Hilang karena Kelalaian

Ini Cara Mengurus Paspor Hilang karena Kelalaian Paspor Indonesia. ©Istimewa

Merdeka.com - Jagalah paspor milik Anda dengan sebaik-baiknya. Sebab, jika hilang akan didenda Rp 1 juta. Aturan ini tercantum dalam peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2019 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Denda ini berlaku sejak Mei 2019. Besaran uang denda senilai Rp1 juta tersebut adalah biaya bebannya.

"Denda ini berlaku bagi paspor hilang yang masih aktif atau sudah habis masa berlakunya," kata Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Bandara Soekarno-Hatta, Arvin Gumilang.

Lalu bagaimana cara mengurus paspor hilang? Berikut penjelasannya:

Membuat Laporan ke Polisi dan Pihak Imigrasi

Apabila paspor hilang, pemilik harus membuat laporan kehilangan paspor kepada Kantor Kepolisian Republik Indonesia atau perwakilan RI di luar negeri.

Setelah itu, pemilik paspor juga diminta agar segera melapor ke Kantor Imigrasi dimana pemegang berdomisili untuk meminta penggantian.

Penggantian paspor yang hilang/rusak, dilaksanakan setelah melalui Berita Acara Pemeriksaan, dan mendapat persetujuan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI dalam hal ini Kepala Divisi Keimigrasian.

Berkas-Berkas untuk Penggantian Paspor

Saat pengajuan penggantian paspor, pemilik paspor harus membawa berkas-berkas lengkap ke kantor imigrasi di domisili pemohon, seperti:

1. KTP asli dan fotocopy2. Kartu Keluarga asli dan fotocopy3. Akte Kelahiran/Ijazah/Akta Nikah asli dan fotocopy4. Surat kehilangan dari kepolisian5. Fotocopi paspor lama (jika ada).

Nantinya, kantor Imigrasi akan menjadwalkan proses BAP kepada pemilik paspor, dan kemudian akan melakukan proses wawancara terkait hilangnya paspor.

Dalam waktu dua hari kerja, jika alasan diterima, maka pemilik paspor akan mendapat dokumen BAP. Dokumen ini akan dibawa ke kantor wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM bersama berkas lainnya.

Berkas-berkas ini akan diproses. Jika disetujui, pemilik paspor akan diberikan surat persetujuan untuk penggantian paspor hilang untuk diajukan ke kantor imigrasi.

Bayar Denda Lalu Paspor Selesai Dalam 4 Hari Kerja

Jika semua disetujui, maka pemilik paspor mendatangi kembali kantor imigrasi dengan membawa surat persetujuan penggantian paspor dan berkas-berkas lainnya. Dalam proses ini, pemilik paspor akan diberikan slip pembayaran denda dan slip pembayaran pembuatan paspor baru.

Pemilik paspor harus membayar denda. Usai membayar, pemilik paspor akan menjalani prosedur pembuatan paspor biasa. Paspor ini akan selesai sekitar 4 hari kerja.

(mdk/dan)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
7 Perkara Penghapus Pahala yang Penting Diketahui, Baca Selengkapnya

7 Perkara Penghapus Pahala yang Penting Diketahui, Baca Selengkapnya

Kita terkadang lupa bahwa ada perkara-perkara yang dapat menghapus pahala yang susah payah kita kumpulkan.

Baca Selengkapnya
Cara Mengatasi Perut Begah dengan Aman dan Efektif, Lakukan Hal Ini

Cara Mengatasi Perut Begah dengan Aman dan Efektif, Lakukan Hal Ini

Memahami penyebab perut begah adalah langkah pertama untuk mengatasi kondisi ini.

Baca Selengkapnya
7 Cara Menghilangkan Panas di Tangan karena Cabai, Lakukan Hal Ini

7 Cara Menghilangkan Panas di Tangan karena Cabai, Lakukan Hal Ini

Rasa panas di tangan usai memegang cabai adalah hal yang umum terjadi. Tak perlu panik, hilangkan dengan cara ini.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Cara Hilangkan Rasa Pahit Pare Sebelum Diolah, Tanpa Garam dan Cuka

Cara Hilangkan Rasa Pahit Pare Sebelum Diolah, Tanpa Garam dan Cuka

Meskipun dikenal karena pahitnya, pare tetap diminati karena khasiatnya dan sebagian orang menikmati rasanya. Cara untuk menghilangkan pare pun sangat mudah.

Baca Selengkapnya
Tak Banyak yang Tahu, Cara Simpel Ini Ampuh Cegah Koper Hilang Saat Bepergian

Tak Banyak yang Tahu, Cara Simpel Ini Ampuh Cegah Koper Hilang Saat Bepergian

Potensi kehilangan koper atau bahkan isi koper sangat mungkin terjadi dalam perjalanan apapun.

Baca Selengkapnya
Cara Hilangkan Bau Tanah Ikan Patin Saat Dimasak dengan Mudah, Cuma Butuh 2 Bahan Dapur

Cara Hilangkan Bau Tanah Ikan Patin Saat Dimasak dengan Mudah, Cuma Butuh 2 Bahan Dapur

Cuma dengan 2 bahan ini, bau tanah menyengat pada ikan patin dapat dinetralisir secara sempurna. Ini dia langkah-langkahnya.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Soal Penundaan Pajak Hiburan: Hanya Sementara, Bukan Solusi

Pengusaha Soal Penundaan Pajak Hiburan: Hanya Sementara, Bukan Solusi

Pengusaha menyebut, penundaan pajak hiburan yang diserukan Luhut Panjaitan hanya sementara.

Baca Selengkapnya
8 Cara Mengatasi Kulit Belang dengan Efektif, Lakukan Hal Ini

8 Cara Mengatasi Kulit Belang dengan Efektif, Lakukan Hal Ini

Kulit belang dapat muncul sebagai bercak, noda, atau flek pada wajah, leher, tangan, atau area tubuh lainnya.

Baca Selengkapnya
Bersih-bersih Jelang Ramadan dan Lebaran, Ini  Hilangkan Jamur pada Pintu Kulkas Tanpa Disikat

Bersih-bersih Jelang Ramadan dan Lebaran, Ini Hilangkan Jamur pada Pintu Kulkas Tanpa Disikat

Untuk menyambut Ramadan dan Hari Raya, menjaga kebersihan kulkas agar makanan tetap segar menjadi sangat penting. Berikut adalah tips untuk membersihkannya.

Baca Selengkapnya
SEMENIT PAHAM: Elektabilitas 3 Cawapres Terbaru, Siapa Bikin Untung dan Buntung Capresnya?

SEMENIT PAHAM: Elektabilitas 3 Cawapres Terbaru, Siapa Bikin Untung dan Buntung Capresnya?

Mahfud MD, Gibran Rakabuming dan Muhaimin Iskandar. Kira-kira, siapa ya yang paling tinggi menambah elektabilitas capresnya?

Baca Selengkapnya