Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini cara bos First Travel tipu calon jemaah

Ini cara bos First Travel tipu calon jemaah Kantor First Travel. ©2017 Merdeka.com/nur fauziah

Merdeka.com - Kasus penipuan PT First Travel yang menyediakan biro perjalanan umrah menuju titik terang. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak menjelaskan pihaknya menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ini, yakni Andika Surachman, Anniesa Desvitasari Hasibuan, dan Siti Nuraidah Hasibuan.

Herry menjelaskan, peran masing-masing tersangka dalam melakukan penipuan bernilai ratusan miliar. Andika Surachman sebagai dirut utama menjadi dalang utama.

"Pelaku utamanya Andika, dia dibantu oleh istrinya dan adik iparnya. Perannya tindak pidana penipuan dan penggelapan," katanya di Gedung Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (22/8).

Dia menambahkan, mereka memberikan janji kepada jemaah akan berangkat menuju tanah suci. Bahkan mereka sempat menjanjikan korban akan berangkat dalam jangka waktu tertentu. Setelah itu, jika waktunya tidak bisa diberangkatkan mereka kembali menipu para calon jemaah.

"Yaitu dengan menjanjikan dan dengan menambahkan sejumlah uang agar bisa diberangkatkan. Tapi faktanya juga enggak bisa. Promosikan paket lainnya yang tidak bisa diberangkatkan," ungkap Herry.

Polisi juga sudah menyita beberapa dokumen legalitas PT First travel, tas travel besar/kecil, foto rumah, Air soft gun, paspor, amunisi, dokumen jemaah, pedang, bukti tabungan, foto kantor, handphone, dan kunci mobil.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP