Ini Aturan WFO dan WFH untuk ASN Selama 2022
merdeka.com
Merdeka.com - Menteri PANRB Tjahjo Kumolo membuat Surat Edaran (SE) Menteri PANRB No. 01/2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Surat Edaran Menteri PANRB No. 23 Tahun 2021 Tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai ASN Selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Pada Masa Pandemi Covid-19.
Dalam SE tersebut dijelaskan menetapkan sistem kerja terbaru bagi aparatur sipil negara (ASN).
(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya