Ini alasan Polri tak hadiri sidang praperadilan Novel Baswedan
Merdeka.com - Pihak Bareskrim Mabes Polri tidak hadir dalam sidang praperadilan perdana penyidik KPK Novel Baswedan di Pengadilan Jakarta Selatan, hari ini. Selaku termohon atas gugatan tersebut, Polri tidak memenuhi panggilan tanpa alasan.
Saat dikonfirmasi terkait ketidakhadiran itu, Karopenmas Mabes Polri Brigjen Agus Rianto mengatakan, tim kuasa hukum Bareskrim Polri masih mempelajari berkas perkara yang akan disidangkan hari ini. Selain itu, Polri juga berhalangan hadir karena ada kegiatan lain yang tak bisa ditinggalkan.
"Tim kuasa hukum masih mempelajari berkasnya dan masih melakukan koordinasi dengan penyidik soal apa saja yang kita perlukan. Dan juga ada kegiatan lain dengan waktu yang bersamaan," kata Agus di Mabes Polri, Senin (25/5).
Dia melanjutkan, untuk sidang berikutnya Polri dipastikan akan hadir setelah memahami pokok perkara yang akan disidangkan terkait penangkapan Novel Baswedan tersebut. "Kita akan tetap mengikuti proses hukum ini. Mudah-mudahan kita bisa hadir di sidang berikutnya," jelasnya.
Agus juga membantah bila ketidakhadiran penyidik di sidang perdana Novel untuk mengulur-ngulur waktu agar berkas yang ada di penyidik segera dilemparkan ke Kejaksaan. "Untuk apa kita ulur-ulur? Berkas itu sudah ada mekanisme yang ada. Kita tidak pernah upaya-upaya menghambat apalagi mengulur-ulur tidak ada. Yang jelas tadi sudah saya kemukakan," pungkasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya