Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini alasan polisi tetapkan nakhoda KM Paus sebagai tersangka

Ini alasan polisi tetapkan nakhoda KM Paus sebagai tersangka KM Paus terbakar. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Polisi telah menetapkan nakhoda Kapal Motor (KM) Paus berinisial ABD sebagai tersangka terkait kasus terbakarnya kapal tersebut di Kepulauan Seribu, Jakarta. ABD ditetapkan sebagai tersangka karena telah melanggar standar operasional prosedur (SOP).

"Bahwa saat pengisian bahan bakar KM Paus, seharusnya pengisian bahan bakar dari luar kapal, tapi prosedur tidak dilaksanakan, dan ABK malah menggunakan jeriken dan mengisinya kedalam tangki kapal," ujar Kapolres Kepulauan Seribu, Johanson Ronald Simamora kepada wartawan di Polres Kepulauan Seribu, Ancol, Jakarta Utara, Selasa (16/9).

Johanson menjelaskan, terbakarnya KM Paus tersebut akibat tidak terlepas dari tumpahnya bensin dari jeriken. Selain itu, pada saat bensin tumpah ditemukan pula adanya sambungan kabel tangki yang terputus. Saat itu oleh anak buah kapal (ABK), kabel yang putus itu disambung menggunakan isolasi atau lakban tidak rapi.

"Fase uap dan percikan api dari kapal menyebabkan ledakan saat bersentuhan dengan kabel yang putus. Saksi bilang juga dari Pelabuhan Kali Adem sudah ada bau bensin. Begitu pula yang naik dari Pulau Pari juga mencium bau bensin," jelasnya.

"Labfor Mabes Polri bilang ini fase uap yang gampang meledak. Dari sinilah kami simpulkan terjadi kelalaian melakukan tanpa SOP," tandasnya.

Selain itu, nakhoda kapal juga tidak melakukan pengecekan ulang pada saat ABK kapal melakukan pengisian bensin. Padahal seharusnya nakhoda mempunyai kewajiban untuk melarang ABK melakukan pengisian bensin dari dalam kapal.

"Mengisi bahan bakar dari dalam memang lebih cepat, kalau dari luar proses pengisian menggunakan selang jadi agak lama. Selain itu ABK juga sudah sering mengisi bahan bakar dari dalam kapal," tuturnya.

Johanson menjelaskan tersangka telah menjadi nakhoda kapal sejak tahun 1994, namun saat itu ia masih menjadi nakhoda kapal nelayan. "Dan Kapal KM Paus juga kapal pembuatan tahun 2012, dan mulai dioperasikan tahun 2013. Ini masalah disiplin aja, ABK malas mengisi bahan bakar dari luar," ujarnya. (mdk/has)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP