Ini alasan polisi tetapkan nakhoda KM Paus sebagai tersangka
Merdeka.com - Polisi telah menetapkan nakhoda Kapal Motor (KM) Paus berinisial ABD sebagai tersangka terkait kasus terbakarnya kapal tersebut di Kepulauan Seribu, Jakarta. ABD ditetapkan sebagai tersangka karena telah melanggar standar operasional prosedur (SOP).
"Bahwa saat pengisian bahan bakar KM Paus, seharusnya pengisian bahan bakar dari luar kapal, tapi prosedur tidak dilaksanakan, dan ABK malah menggunakan jeriken dan mengisinya kedalam tangki kapal," ujar Kapolres Kepulauan Seribu, Johanson Ronald Simamora kepada wartawan di Polres Kepulauan Seribu, Ancol, Jakarta Utara, Selasa (16/9).
Johanson menjelaskan, terbakarnya KM Paus tersebut akibat tidak terlepas dari tumpahnya bensin dari jeriken. Selain itu, pada saat bensin tumpah ditemukan pula adanya sambungan kabel tangki yang terputus. Saat itu oleh anak buah kapal (ABK), kabel yang putus itu disambung menggunakan isolasi atau lakban tidak rapi.
"Fase uap dan percikan api dari kapal menyebabkan ledakan saat bersentuhan dengan kabel yang putus. Saksi bilang juga dari Pelabuhan Kali Adem sudah ada bau bensin. Begitu pula yang naik dari Pulau Pari juga mencium bau bensin," jelasnya.
"Labfor Mabes Polri bilang ini fase uap yang gampang meledak. Dari sinilah kami simpulkan terjadi kelalaian melakukan tanpa SOP," tandasnya.
Selain itu, nakhoda kapal juga tidak melakukan pengecekan ulang pada saat ABK kapal melakukan pengisian bensin. Padahal seharusnya nakhoda mempunyai kewajiban untuk melarang ABK melakukan pengisian bensin dari dalam kapal.
"Mengisi bahan bakar dari dalam memang lebih cepat, kalau dari luar proses pengisian menggunakan selang jadi agak lama. Selain itu ABK juga sudah sering mengisi bahan bakar dari dalam kapal," tuturnya.
Johanson menjelaskan tersangka telah menjadi nakhoda kapal sejak tahun 1994, namun saat itu ia masih menjadi nakhoda kapal nelayan. "Dan Kapal KM Paus juga kapal pembuatan tahun 2012, dan mulai dioperasikan tahun 2013. Ini masalah disiplin aja, ABK malas mengisi bahan bakar dari luar," ujarnya.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapal Pembawa Kotak Suara Pemilu di Mentawai Kecelakaan Dihantam Ombak, KPU Tidak akan Gelar Pemilihan Suara Ulang
Kejadian itu pada saat pergeseran logistik pemilu dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Saliguma menuju Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Siberut Tengah
Baca SelengkapnyaDi Hari Ulang Tahun, Ibu Ini Mendapatkan Kado Terindah Berbarengan dengan Pelantikan Sang Anak Jadi Polisi
Di hari pertambahan usia ia justru mendapatkan kado terindah atas keberhasilan anaknya yang menjadi seorang polisi.
Baca SelengkapnyaCerita Kapten CPM (K) Wa Ode Nunu Sulitnya Tugas di Kepulauan, Kantor Tak Layak & Mobil Patroli Bekas Nabrak
Kapten CPM (K) Wa Ode Nunu membagikan pengalaman sekaligus tantangannya bertugas di sebuah kepulauan terpencil. Begini keluh kesahnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Komandan Polisi Panggil Perwira Muda Lulusan Akpol 2023, Ditanya Isi Tas Jawabannya Mengejutkan
Saat disebut, isi tas sang perwira tersebut sontak membuat komandan kaget
Baca SelengkapnyaIni Sosok Pelaku Pengeroyokan Polisi di Makassar: Langganan Keluar Masuk Tahanan
Pengeroyokan terhadap seorang anggota polisi, merupakan kasus ketiga yang menjeratnya.
Baca SelengkapnyaPemudik Diminta Tak Bawa Kendaraan Melebihi Kecepatan Maksimal, Ada Patroli Panduan Siap Mengawasi
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri meminta pemudik tidak membawa kendaraan di atas kecepatan yang telah ditetapkan.
Baca SelengkapnyaDitempel Lakban di Perut, Pria Ini Mau Selundupkan Narkoba 1 Kg Lewat Pelabuhan Bintan
Pelaku merupakan calon penumpang Kapal Bukit Raya yang hendak pergi ke Jakarta
Baca SelengkapnyaAngkot di Jaksel Tabrak Pejalan Kaki hingga Seruduk Pos Polisi, Penumpang Terpental
Angkot menabrak pos polisi yang berada di sisi jalan sampai seorang penumpang di dalam terpental keluar.
Baca Selengkapnya4 Anggota Polsek Tanah Abang Dijatuhkan Sanksi Patsus, Buntut Tahanan Kabur
menjatuhkan sanksi dengan menempatkan empat anggota polisi Polsek Metro Tanah Abang ke dalam penempatan khusus (patsus)
Baca Selengkapnya