Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini alasan polisi tetapkan nakhoda KM Paus sebagai tersangka

Ini alasan polisi tetapkan nakhoda KM Paus sebagai tersangka KM Paus terbakar. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Polisi telah menetapkan nakhoda Kapal Motor (KM) Paus berinisial ABD sebagai tersangka terkait kasus terbakarnya kapal tersebut di Kepulauan Seribu, Jakarta. ABD ditetapkan sebagai tersangka karena telah melanggar standar operasional prosedur (SOP).

"Bahwa saat pengisian bahan bakar KM Paus, seharusnya pengisian bahan bakar dari luar kapal, tapi prosedur tidak dilaksanakan, dan ABK malah menggunakan jeriken dan mengisinya kedalam tangki kapal," ujar Kapolres Kepulauan Seribu, Johanson Ronald Simamora kepada wartawan di Polres Kepulauan Seribu, Ancol, Jakarta Utara, Selasa (16/9).

Johanson menjelaskan, terbakarnya KM Paus tersebut akibat tidak terlepas dari tumpahnya bensin dari jeriken. Selain itu, pada saat bensin tumpah ditemukan pula adanya sambungan kabel tangki yang terputus. Saat itu oleh anak buah kapal (ABK), kabel yang putus itu disambung menggunakan isolasi atau lakban tidak rapi.

"Fase uap dan percikan api dari kapal menyebabkan ledakan saat bersentuhan dengan kabel yang putus. Saksi bilang juga dari Pelabuhan Kali Adem sudah ada bau bensin. Begitu pula yang naik dari Pulau Pari juga mencium bau bensin," jelasnya.

"Labfor Mabes Polri bilang ini fase uap yang gampang meledak. Dari sinilah kami simpulkan terjadi kelalaian melakukan tanpa SOP," tandasnya.

Selain itu, nakhoda kapal juga tidak melakukan pengecekan ulang pada saat ABK kapal melakukan pengisian bensin. Padahal seharusnya nakhoda mempunyai kewajiban untuk melarang ABK melakukan pengisian bensin dari dalam kapal.

"Mengisi bahan bakar dari dalam memang lebih cepat, kalau dari luar proses pengisian menggunakan selang jadi agak lama. Selain itu ABK juga sudah sering mengisi bahan bakar dari dalam kapal," tuturnya.

Johanson menjelaskan tersangka telah menjadi nakhoda kapal sejak tahun 1994, namun saat itu ia masih menjadi nakhoda kapal nelayan. "Dan Kapal KM Paus juga kapal pembuatan tahun 2012, dan mulai dioperasikan tahun 2013. Ini masalah disiplin aja, ABK malas mengisi bahan bakar dari luar," ujarnya.

(mdk/has)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kapal Pembawa Kotak Suara Pemilu di Mentawai Kecelakaan Dihantam Ombak, KPU Tidak akan Gelar Pemilihan Suara Ulang

Kapal Pembawa Kotak Suara Pemilu di Mentawai Kecelakaan Dihantam Ombak, KPU Tidak akan Gelar Pemilihan Suara Ulang

Kejadian itu pada saat pergeseran logistik pemilu dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Saliguma menuju Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Siberut Tengah

Baca Selengkapnya
Di Hari Ulang Tahun, Ibu Ini Mendapatkan Kado Terindah Berbarengan dengan Pelantikan Sang Anak Jadi Polisi

Di Hari Ulang Tahun, Ibu Ini Mendapatkan Kado Terindah Berbarengan dengan Pelantikan Sang Anak Jadi Polisi

Di hari pertambahan usia ia justru mendapatkan kado terindah atas keberhasilan anaknya yang menjadi seorang polisi.

Baca Selengkapnya
Cerita Kapten CPM (K) Wa Ode Nunu Sulitnya Tugas di Kepulauan, Kantor Tak Layak & Mobil Patroli Bekas Nabrak

Cerita Kapten CPM (K) Wa Ode Nunu Sulitnya Tugas di Kepulauan, Kantor Tak Layak & Mobil Patroli Bekas Nabrak

Kapten CPM (K) Wa Ode Nunu membagikan pengalaman sekaligus tantangannya bertugas di sebuah kepulauan terpencil. Begini keluh kesahnya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Komandan Polisi Panggil Perwira Muda Lulusan Akpol 2023, Ditanya Isi Tas Jawabannya Mengejutkan

Komandan Polisi Panggil Perwira Muda Lulusan Akpol 2023, Ditanya Isi Tas Jawabannya Mengejutkan

Saat disebut, isi tas sang perwira tersebut sontak membuat komandan kaget

Baca Selengkapnya
Ini Sosok Pelaku Pengeroyokan Polisi di Makassar: Langganan Keluar Masuk Tahanan

Ini Sosok Pelaku Pengeroyokan Polisi di Makassar: Langganan Keluar Masuk Tahanan

Pengeroyokan terhadap seorang anggota polisi, merupakan kasus ketiga yang menjeratnya.

Baca Selengkapnya
Pemudik Diminta Tak Bawa Kendaraan Melebihi Kecepatan Maksimal, Ada Patroli Panduan Siap Mengawasi

Pemudik Diminta Tak Bawa Kendaraan Melebihi Kecepatan Maksimal, Ada Patroli Panduan Siap Mengawasi

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri meminta pemudik tidak membawa kendaraan di atas kecepatan yang telah ditetapkan.

Baca Selengkapnya
Ditempel Lakban di Perut, Pria Ini Mau Selundupkan Narkoba 1 Kg Lewat Pelabuhan Bintan

Ditempel Lakban di Perut, Pria Ini Mau Selundupkan Narkoba 1 Kg Lewat Pelabuhan Bintan

Pelaku merupakan calon penumpang Kapal Bukit Raya yang hendak pergi ke Jakarta

Baca Selengkapnya
Angkot di Jaksel Tabrak Pejalan Kaki hingga Seruduk Pos Polisi, Penumpang Terpental

Angkot di Jaksel Tabrak Pejalan Kaki hingga Seruduk Pos Polisi, Penumpang Terpental

Angkot menabrak pos polisi yang berada di sisi jalan sampai seorang penumpang di dalam terpental keluar.

Baca Selengkapnya
4 Anggota Polsek Tanah Abang Dijatuhkan Sanksi Patsus, Buntut Tahanan Kabur

4 Anggota Polsek Tanah Abang Dijatuhkan Sanksi Patsus, Buntut Tahanan Kabur

menjatuhkan sanksi dengan menempatkan empat anggota polisi Polsek Metro Tanah Abang ke dalam penempatan khusus (patsus)

Baca Selengkapnya