Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini alasan polisi berkas kasus Jessica belum dilimpahkan ke Kejati

Ini alasan polisi berkas kasus Jessica belum dilimpahkan ke Kejati Krishna Murti. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta hingga kini belum menerima berkas perkara kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dari Polda Metro Jaya. Padahal sebelumnya Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti mengaku akan menyerahkannya hari ini.

Mengenai hal tersebut, Krishna membenarkan bahwa berkas memang tak diberikan hari ini. Hal tersebut diungkapkan Krishna karena ada kendala baik kekurangan teknis dari pihaknya maupun dari pihak Jessica sebagai tersangka.

"Berkas minggu ini, ada kekurangan teknis. Jadi kita rencanakan awal minggu depan," kata Krishna di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/3).

Krishna mengungkapkan, kendala teknis yang dimaksud adalah keterangan ahli yang dibutuhkan dalam tambahan pemeriksaan berdasarkan petunjuk Jaksa Penuntut Umum (JPU), seperti keterangan ahli cyber yang menurutnya ada kendala teknis yakni servernya down.

"Jadi kita menunggu perbaikan dan baru bisa normal hari ini. Kemudian kendala yang lain itu di luar kuasa kami seperti petunjuk masalah rekening korban. Kan diminta kami baru dapat penjelasan kuasa dari keluarga Jessica, dan minta waktu baru bisa dipenuhi minggu ini," ujarnya.

Mengenai rekening, Krishna enggan menjelaskan lebih detail kepemilikan. Dia mengungkapkan akan menunggu turun rekening tersebut dari bank yang bersangkutan.

"Nunggu hasil rekening juga. Dari bank," singkatnya.

"Kemudian lagi ada beberapa tambahan pemeriksaan terhadap tersangka Jessica, namun pengacaranya tidak bisa hadir hari ini, dia minta waktu besok. Jadi ya berkas yang akan diberikan ke JPU terundur karena ini di luar kuasa kami," tambahnya.

Disinggung apakah pihak kepolisian akan menambahkan saksi ahli dalam kasus ini, Krishna mengungkapkan semua saksi yang diperiksa sudah cukup. Menurutnya tinggal masalah pemeriksaan tambahan terhadap tersangka yang membutuhkan kehadiran pengacara, namun tak bisa dilaksanakan hari ini karena sang pengacara berhalangan hadir.

"Jadi yang bersangkutan minta waktu besok. Kalau besok pemeriksaan yang didampingi pengacaranya selesai, maka kita akan kebutkan dan sesegera mungkin layangkan berkas. Masalahnya juga kita gak bisa nyerahin berkasnya di hari Sabtu," tutupnya.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP