Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini alasan Moeldoko ajukan posisi wakil panglima TNI ke Jokowi

Ini alasan Moeldoko ajukan posisi wakil panglima TNI ke Jokowi Panglima TNI. ©handout/puspen tni

Merdeka.com - Panglima TNI Jenderal Moeldoko mengatakan pengajuan posisi wakil panglima ke presiden akan sangat membantu Panglima TNI dalam menjalankan tugas-tugas. Selama ini, jika dirinya berhalangan hadir dalam suatu acara tidak ada yang bisa mewakilkan. Namun dengan adanya wakil panglima, dapat digantikan karena wewenangnya sama dengan Panglima TNI.

"Kalau di dalam organisasi militer itu, panglima dengan wakil itu satu kotak. Jadi kalau panglima enggak ada, wakil panglima itu langsung bisa action selaku panglima," ujar Moeldoko di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (18/3).

Saat ini, kata Moeldoko, Kepala Staf Umum di organisasi TNI tidak dapat mewakili perannya sebagai Panglima TNI. Nantinya, jika ada Wakil Panglima tidak ada lagi Kasum di organisasi TNI.

"Kasum itu hanya mengkoordinasikan asisten. Bedanya, kalau panglima tidak ada, kasum tidak bisa bertindak sebagai panglima. Organisasi TNI adalah organisasi bersifat penggunaan, bukan pembinaan. Urgensinya adalah apabila panglima berhalangan, wakil panglima bisa menggantikan panglima," ujarnya.

Moeldoko menjelaskan, dengan ada posisi wakil panglima TNI, garis komando dari Panglima TNI adalah wakil Panglima dan langsung turun ke kepala-kepala staf angkatan. Jabatan wakil panglima juga akan diisi jenderal berbintang empat. "Ya bintang empat," ujar Moeldoko.

Nantinya, wakil panglima ini akan langsung ditunjuk oleh Presiden Jokowi dengan keputusan presidennya. Moeldoko memastikan dengan adanya wakil panglima ini tidak ada tumpang tindih kewenangan, melainkan dapat membantu tugas Panglima TNI.

"Jadi dalam satu kotak ini panglima garis wakil panglima. Maknanya kalau enggak ada panglima dia langsung bisa menjadi act panglima. mewakili panglima," ujarnya.

Sementara itu, Menkopolhukam Tedjo Edhi Purdijatno mengatakan arahan presiden soal pengajuan wakil panglima TNI itu harus diselesaikan secara bertahap. Sebab, dalam renstra TNI dibuat selama 5 tahun sekali.

"Ya memang itu diajukan panglima kalau panglima berhalangan ada wakil panglima. Tapi arahan presiden kemarin dan dari forum dibahas secara bertahap. Jangan diselesaikan dalam 1 tahun ini. Karena untuk pembuatan renstra baru itu membutuhkan banyak hal. Yang pertama, masalah infrastruktur, kantor baru dan sebagainya. Kedua, masalah sumber daya manusianya apakah sudah memenuhi," ujar Tedjo.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP