Ini alasan Mendagri wajibkan PNS pakai kemeja putih mirip Jokowi
Merdeka.com - Kementerian Dalam Negeri mengeluarkan kebijakan No. 6 Tahun 2016 yang isinya memerintahkan seluruh PNS di Indonesia mengenakan baju putih dan celana hitam. Pakaian ini wajib dikenakan setiap Rabu untuk menggantikan pakaian hansip.
Aturan tersebut ditetapkan pada 22 Januari 2016 lalu yang ditandatangani langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
Setelah ditetapkan, banyak pihak yang menduga aturan ini dilakukan untuk mengikuti kebiasaan berpakaian Presiden Joko Widodo yang identik dengan kemeja putih dan celana hitam. Namun, hal itu dibantah Tjahjo.
"Enggak ada rasanya, bebas aja. Jadi Kamis, Jumat, Sabtu, kalau Sabtu ada acara, baju daerah, mau batik, tenun, ikat. Jumat baju koko boleh. Kalau yang hijau Linmas itu untuk acara-acara Satpol PP dan Satpol PP harus pakai hijau. Senin dan Selasa pakai yang cokelat muda itu. Ya kalau Rabu ya variasi lah, putih bersih, gitu aja," kata Tjahjo usai mengikuti rapat kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Rabu (10/2).
Tjahjo menegaskan tak ada arti khusus di balik aturan wajib penggunaan kemeja putih celana hitam itu bagi PNS se-Indonesia itu.
"Ya boleh-boleh aja toh. Biar bersih aja," ujarnya.
Mantan Sekretaris Jenderal PDIP itu menjelaskan kemungkinan besar para PNS diwajibkan mengenakan kemeja putih celana hitam setiap hari Rabu itu pada awal bulan Maret 2016.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya