Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini alasan KPK soal kasus Century, BLBI, Hambalang, Pelindo mandek

Ini alasan KPK soal kasus Century, BLBI, Hambalang, Pelindo mandek Pimpinan KPK paparkan kinerja 2016. ©2017 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) era kepemimpinan Agus Rahardjo telah memasuki tahun ke-2 sejak dilantik pada 2015. Namun sejumlah kasus korupsi masih mandek baik di tahap penyidikan dan penyelidikan.

Agus berdalih, belum tuntasnya beberapa kasus korupsi karena pihaknya masih mencari angka pasti kerugian negara dari hasil tindak pidana korupsi yang disangkakan. Selain itu, jumlah sumber daya manusia yang ada di KPK menjadi salah satu penyebab lambannya penyelesaian kasus-kasus lama.

"Kalau kasus kasus bertahan lama di KPK karena sampai sekarang kita belum final merumuskan besaran kerugian negara dan juga kapasitas orang orang (penyidik dan penyelidik) yang sedang merangkap menangani kasus kasus," ujar Agus di auditorium KPK, Jakarta, Senin (9/1).

Contoh kasus yang masih jalan di tempat adalah tindak pidana korupsi atas pengadaan quay container crane di Pelindo II dengan tersangka mantan Direktur Utama Pelindo II, Richard Joost Lino. Dia ditetapkan sebagai tersangka pada 18 Desember 2015. Dia dianggap melakukan penyalahgunaan wewenang dengan menunjuk langsung perusahaan asal Tiongkok, untuk mengadakan quay container crane. Total kerugian negara akibat perbuatan Lino pun belum terang secara pasti.

Guna mendapatkan hasil jumlah kerugian yang jelas, Agus mengatakan tim penyidik KPK masih terus menggali segala keterangan dan mengkaji seluruh data yang berkaitan. Tidak hanya itu, dikatakan Agus, timnya masih suka melakukan penyidikan sampai ke negeri asal quay container crane itu berasal dari China.

"Itu dia kita juga masih mengirim tim penyidik ke RRC untuk mendalami segala data," terang Agus.

Agus juga menyadari masih memiliki tunggakan penyelesaian kasus Century, BLBI, TPPU Tubagus Chaeri Wardhana, korupsi proyek wisma atlet Hambalang, dan beberapa kasus warisan lainnya.

Sadar banyak kasus lama belum rampung, wakil ketua KPK Basaria Panjaitan berjanji akan berupaya semaksimal mungkin segera menyelesaikan kasus tersebut.

"Sebelumnya kita optimis bisa selesai tahun 2016. Tapi kenyataannya tidak, mudah mudahan 2017 bisa ada kemajuan sedikit demi sedikit," ucap Basaria.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP