Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini alasan Kapolri, polisi setop & periksa bus peserta aksi 212

Ini alasan Kapolri, polisi setop & periksa bus peserta aksi 212 Kapolri Tito Karnavian tanggapi status tersangka Ahok. ©2016 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Tito Karnavian mengakui telah memerintahkan jajaran kepolisian untuk melakukan penyetopan terhadap massa peserta aksi 2 Desember di Silang Monumen Nasional (Monas), Jakarta. Tindakan tersebut menuai banyak protes di media sosial.

Namun, Tito menyebut tindakan yang dilakukan kepolisian berdasarkan kesepakatan bersama Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI). Dalam butir kesepakatan nomor dua disebutkan Aksi Bela Islam III hanya berupa zikir dan doa untuk keselamatan negeri.

"Berdasarkan kesepakatan itu, kami sudah mengimbau massa untuk tidak membawa bambu runcing. Kami hanya ingin memastikan cukup sajadah yang dibawa, karena niatnya adalah untuk beribadah," ungkap Kapolri dalam rapat kerja bersama Komisi III di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/12).

Berikut isi kesepakatan yang dimaksud Kapolri, 'GNPF MUI dan Polri sepakat, bahwa dalam Aksi Bela Islam III akan digelar zikir dan doa untuk keselamatan negeri, serta tausiyah umaro dan ulama di lapangan Monas dan sekitarnya dari jam 08.00 pagi hingga salat Jumat'.

Sehingga, untuk menghindari aksi-aksi yang tidak diinginkan, polisi melakukan penyetopan agar demonstrasi damai 2 Desember tetap berjalan sesuai koridor.

(mdk/tyo)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Buru Calo Diduga Aniaya dan Peras Calon Penumpang Bus di Pelabuhan Merak

Polisi Buru Calo Diduga Aniaya dan Peras Calon Penumpang Bus di Pelabuhan Merak

Polisi meminta kedua calo diduga menganiaya dan memeras calon penumpang menyerahkan diri.

Baca Selengkapnya
Polisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019

Polisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019

Sebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.

Baca Selengkapnya
Polisi Militer Tiba-tiba Tampar & Pukul Bintara TNI AD Baru Dilantik, Ternyata Adiknya Sendiri

Polisi Militer Tiba-tiba Tampar & Pukul Bintara TNI AD Baru Dilantik, Ternyata Adiknya Sendiri

Ada satu sosok polisi militer di tengah-tengah pelantikan Bintara TNI AD.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Curhat Prajurit TNI Adiknya 6 Kali Gagal jadi Polisi, Kapolri 'Persiapkan Biar Enggak Bikin Malu'

Curhat Prajurit TNI Adiknya 6 Kali Gagal jadi Polisi, Kapolri 'Persiapkan Biar Enggak Bikin Malu'

Curhat berujung manis, adik prajurit TNI dijanjikan lulus oleh Kapolri usai gagal berkali-kali. Begini informasinya.

Baca Selengkapnya
Polisi Tabrak Dua Pemotor, Satu Pelajar SMP Tewas di Tempat

Polisi Tabrak Dua Pemotor, Satu Pelajar SMP Tewas di Tempat

Sampai saat ini pihak kepolisian masih mendalami kronologi kecelakaan tersebut.

Baca Selengkapnya
Polisi Bakal Tindak Tegas Pemotor Knalpot 'Brong': Suaranya Bising, Ganggu!

Polisi Bakal Tindak Tegas Pemotor Knalpot 'Brong': Suaranya Bising, Ganggu!

Karena selain mengganggu ketertiban umum, tindakan itu juga melanggar peraturan lalu lintas

Baca Selengkapnya
Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan

Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan

Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.

Baca Selengkapnya
Di Hari Ulang Tahun, Ibu Ini Mendapatkan Kado Terindah Berbarengan dengan Pelantikan Sang Anak Jadi Polisi

Di Hari Ulang Tahun, Ibu Ini Mendapatkan Kado Terindah Berbarengan dengan Pelantikan Sang Anak Jadi Polisi

Di hari pertambahan usia ia justru mendapatkan kado terindah atas keberhasilan anaknya yang menjadi seorang polisi.

Baca Selengkapnya
Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati

Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati

Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.

Baca Selengkapnya