Ini alasan Kapolri kelompok Din Minimi harus diproses hukum
Merdeka.com - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengungkapkan alasan pentolan kelompok bersenjata di Aceh, Nurdin Ismail alias Din Minimi harus menjalani proses hukum. Din Minimi dinilai sebagai orang yang paling bertanggungjawab atas sejumlah kasus, termasuk pembunuhan anggota TNI di Aceh.
"Ada pembunuhan anggota TNI, pembunuhan masyarakat, perampokan. Banyak ada 9 laporan polisi," kata Badrodin di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (29/12).
Meski begitu, Badrodin menganggap aksi dari kelompok Din Minimi belum mengancam keamanan nasional. Dia sesumbar bisa menghentikan aksi dari kelompok tersebut.
"Skala nasional tidak hanya lokal. Kita bisa lakukan operasi," klaimnya.
Disinggung berapa total anggota kelompok orang yang paling berbahaya di Aceh itu, Badrodin memperkirakan berjumlah 20 orang. Dia berharap, semua anggota Din Minimi juga mau menyerahkan diri.
Mantan Wakapolri ini kembali menegaskan jika Din Minimi dan anggotanya akan diproses sesuai ketentuan hukum. Terkait pemberian amnesti atau pengampunan, Badrodin menyerahkannya ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Makanya tadi saya bilang proses hukum tetap jalan. Amnesti itu ketentuan Undang-undang dan presiden yang mempunyai kewenangannya," tandas Badrodin.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya