Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini alasan Kapolda Tito dukung revisi UU Terorisme

Ini alasan Kapolda Tito dukung revisi UU Terorisme Tito Karnavian. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian bakal menggantikan Komjen Saud Usman Nasution sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Ia mengakui mendukung penuh revisi Undang-undang Terorisme.

"Saya mendukung Undang-Undang Nomor 15 tahun 2003 yang berasal dari Perppu Nomor 1 Tahun 2002 itu tak cukup mengakomodasi penanggulangan terorisme pada masa kini, Itu dibuat dahulu hanya untuk merespons bom Bali," ucapnya di Mapolda Metro Jaya, Selasa (15/3).

"Sehingga UU ini hanya mengkriminalisasi perbuatan tertentu dengan ancaman hukuman berat," tambahnya.

Kapolda menilai bahwa UU Terorisme pada saat itu hanya untuk mempermudah penyelidikan dalam kasus bom Bali.

"Mempermudah penyidik dan penegak hukum mempermudah proses mengungkap kasus bom Bali dan mengadilinya di pengadilan," ungkapnya

Menurutnya, mekanisme hasil penyelidikan pada pelaku teror yang tertangkap menunjukan mereka merupakan korban penyebaran paham radikal."Ibaratnya penyakit menular. Artinya kegiatan-kegiatan pencegahan harus dikenal dalam undang-undang itu," tandasnya.

Tito segera dilantik di Istana oleh Presiden Joko Widodo sebagai kepala BNPT. Jabatan Kapolda Metro Jaya bakal diisi Irjen Moechgiyarto yang kini menjabat Kapolda Jawa Barat.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP