Ini alasan hakim sering minta terdakwa Jessica berkata jujur
Merdeka.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengatakan sebagai terdakwa, Jessica memiliki hak ingkar. Namun bukan berarti hak ingkar tersebut membenarkan terdakwa Jessica untuk tidak berkata jujur selama persidangan.
"Dapat dijelaskan bahwa Jessica punya hak ingkar bukan berarti tidak sesuka hati berkata. Akan tetapi majelis nilai dan pertimbangkan secara cermat dan komprehensif. Jika melalui keterangan terdakwa dilakukan tidak sesuai dengan alat bukti sebagaimana diatur pasal 184 KUHAP bukan berati tidak sah," kata hakim anggota Partahi saat membacakan putusan untuk terdakwa Jessica di ruang sidang Koesoemah Atmadja 2, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (27/10).
"Majelis hakim akan membuktikan dengan alat bukti lain. Sehingga diharapkan keputusan majelis hakim mencerminkan keadilan pada terdakwa dan korban," tambah Partahi.
Sebab menurut majelis hakim keterangan ahli, petunjuk lebih tinggi statusnya dibandingkan dengan keterangan terdakwa.
"Menimbang sesuai pasal 189 KUHAP keterangan terdakwa hanya bisa digunakan untuk kepentingan sendiri. Keterangan ahli, petunjuk, lebih tinggi dari keterangan terdakwa. Oleh karena itu majelis hakim selalu mengingatkan agar terdakwa selalu jujur dan tidak boleh berkata bohong selama proses persidangan," terang Partahi.
Sementara itu terkait konteks pembunuhan berencana, hakim berpendapat meski tidak ada yang melihat perbuatan tersebut, maka dibutuhkan pembuktian secara formil.
"Menimbang dalam konteks pembunuhan berencana, tidak ada yang melihat perbuatan atau terdakwa tidak mengakui. Perlu dilakukan pembuktian secara formil pada pembuktian hukum pidana memiliki pembuktian yang sama dan sederajat kecuali pengakuan keterangan terdakwa nilainya lebih rendah dari alat bukti lain karena menguntungkan dirinya sendiri," terangnya.
"Dia jujur atau bohong itu hal yang memberatkan atau meringankan terdakwa akan ditetapkan selanjutnya" tutup Partahi.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya