Ini alasan dibongkarnya pagar penghalang dalam keraton Surakarta
Merdeka.com - Konflik yang terjadi di Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat belum menemui titik terang. Atas perintah Raja Paku Buwono XIII Hangabehi, Minggu (2/4) sore, sejumlah kerabat, melakukan dan menyaksikan pembongkaran pagar sekat antara Sasana Narendra (tempat tinggal raja) dengan Langen Katong (akses raja menuju singgasana).
Kepada wartawan, salah satu anggota tim lima atau Satgas Panca Narendra, Gusti Pangeran Haryo (GPH) Benowo mengatakan, pembongkaran pagar sekat tersebut bukan inisiatif Satgas Panca Narendra. Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kapolresta Solo dan beberapa badan hukum lainnya.
"Ini kan bongkar rumah kita sendiri, ini keinginan Sinuhun yang ingin menghadiri Jumenengan. Pembongkaran ini untuk keperluan akses Sinuhun (PB XIII) untuk persiapan Tingalan Jumenengan. Tidak ada akses ke sana, masa harus lewat jalan, kan lucu, wong ini rumah kita sendiri kok," ujar Gusti Benowo (panggilan akrab GPH Benowo), saat menggelar konferensi pers di Sasono Putro, Keraton Surakarta, Senin (3/4).
Benowo menjelaskan, sebelum pembongkaran, pihaknya dengan difasilitasi anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Jenderal (Pur) Subagyo HS dan Pemkot Solo, Kamis (30/3) lalu, telah mengundang kerabat keraton yang berseteru lainnya di salah satu rumah makan, untuk berkoordinasi. Namun undangan yang ditujukan untuk kubu Lembaga Dewan Adat itu tidak diindahkan.
"Kami tidak ingin gegabah dalam setiap langkah. Meski ini masalah keluarga, dalam setiap keputusan kami selalu mengedepankan prosedur hukum. Tentu ini sebagai antisipasi jika ada pihak yang ragu atau tidak puas," tandasnya.
Benowo mengungkapkan, sebelumnya sudah mencoba berkoordinasi dengan pihak GKR Wandansari alias Gusti Moeng, GKR Koes Indriyah, GKR Koes Moertiyah, dan KGPH Puger yang ada dibawah Lembaga Dewan Adat. Namun mereka tak menghadiri pertemuan dengan pihak Raja dan Subagyo HS itu.
Mahapatih Kanjeng Gusti Pangeran Haryo Panembahan Agung (KGPHPA) Tedjowulan menegaskan, PB XIII Hangabehi harus melaksanakan Tingalan Jumenengan di singgasananya. Karena selama empat tahun terakhir Sinuhun tidak pernah merayakan karena ada sekat.
"Sudah 4 tahun Sinuhun tidak merayakan Tingalan Jumenengan. Semua harus patuh dengan Sinuhun dalam penataan untuk perayaan Tingalan Jumenengan," tandasnya.
Terkait tuduhan kubu Lembaga Dewan Adat yang mengatakan bahwa pembongkaran pagar penyekat tersebut melanggar kesepakatan, kubu raja membantahnya. Bantahan disampaikan staf Bidang Eksternal Satgas Panca Narendra, Kanjeng Pangeran (KP) Bambang Pradotonagoro.
"Memang pagar dulu dibangun bersama, tapi itu hanya sementara. Ada beberapa poin di situ,
ada perundingan. Karena tidak adanya kelanjutan, maka kita tata. Yang benar itu penataan, bukan pembongkaran," ucapnya.
Sebelumnya, saat konflik keraton tahun 2013 lalu, kedua kubu menyepakati untuk membangun pagar pembatas antara bagian utama Keraton Kasunanan Surakarta dengan Sasana Narendra.
Kubu Lembaga Dewan Aadat menilai pembongkaran pagar menyalahi kesepakatan yang telah dibuat pihak-pihak terkait. Namun kubu PB XIII merasa tidak menyalahi kesepakatan karena masih ada poin-poin lain yang harus diperhatikan.
Selain GPH Benowo dan Panembahan Agung Tedjowulan, sejumlah kerabat juga ikut menghadiri konferensi pers. Antara lain GPH Suryo Wicaksono dan KPAA Condrokusumo Suro Agul-Agul alias Begug Poernomosidi.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya