Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini alasan Demokrat ngotot tolak revisi UU KPK

Ini alasan Demokrat ngotot tolak revisi UU KPK Kampanye demokrat di Blok S. ©2014 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Partai Demokrat menolak keras UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) direvisi. Sekretaris Fraksi Demokrat yang juga Anggota Komisi III, Didik Mukriyanto menjelaskan, partainya menolak lantaran baru menerima draf revisi UU KPK sebelum rapat di Badan Legislasi.

"Kami baru menerima draf UU KPK tersebut pada Rabu (10/2) sebelum rapat Baleg Kamis (11/2), kan seharusnya kami bisa mempelajari dulu," ucapnya ketika konferensi pers di Pisa Kafe, Jalan Gereja Theresia, Jakarta, Jumat (12/2).

Sehingga, saat rapat dilakukan, fraksinya dipaksa menyetujui revisi UU KPK. "Pada saat itu kami dipaksa untuk menerima dan menyetujui yang keseluruhan draf itu adalah melemahkan KPK," bebernya.

Tidak hanya itu, Didik, menilai independensi KPK harus tetap terjaga dan jangan sampai ada intervensi dari pihak manapun termasuk pemerintah melalui Dewan Pengawas yang diangkat. "Maka jelas independensinya terdegradasi. Berdasarkan hal tersebut, FPD tentu akan menolak revisi apabila ditujukan untuk memperlemah KPK," ujarnya.

Didik juga menyampaikan pemberian kewenangan mengeluarkan SP3 akan membuka peluang terjadinya abuse of power oleh KPK dan adanya intervensi kekuatan politik.

"KPK harus didukung dalam menggunakan kewenangannya untuk memilih penyidik handal dari unsur Kepolisian, Kejaksaan dan PNS dan tanpa melalui usulan Kepolisian dan Kejaksaan," pungkasnya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP