Ini alasan BPJS tolak bayar operasi jantung bayi Khiren
Merdeka.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) menolak menanggung biaya operasi jantung dan perawatan bayi Khiren Humaira Islam sebesar Rp 124.826.395. Penyebabnya, orang tua Khiren tak mengurus surat Eligibilitas Peserta (SEP) ke loket BPJS Kesehatan.
"Untuk Bayi Khiren Humaira Islami biaya pelayanan kesehatan Pasien Khiren tidak dapat dijamin oleh BPJS Kesehatan karena pelayanan kesehatan yang didapat oleh pasien tidak sesuai dengan prosedur," kata Direktur Pelayanan BPJS Fadjriadinur di Jakarta, Jumat (14/8).
Dia menuturkan, sampai hari ke-17 dirawat di RS, orang tua Khiren tidak mengurus SEP ke loket BPJS Kesehatan. Padahal, menurut dia, pihak Rumah Sakit Jantung Harapan Kita, tempat Khiren dirawat, telah mengingatkan orang tuanya untuk mengurus surat tersebut.
Pihaknya juga mengklaim orang tua Khiren telah menandatangani surat jaminan BPJS Kesehatan. Isinya, apabila dalam waktu 3 x 24 jam tak mengurus jaminan itu ia dinyatakan sebagai pasien umum dan menanggung administrasi secara pribadi.
"Sejak bersangkutan dirawat tidak menunjukkan diri maka dinyatakan sebagi pasien umum sehingga tidak ada jaminan dari BPJS," terangnya.
Ia menuturkan apabila orang tua Khiren tak mampu melunasi biaya operasi anaknya maka kasus ini akan dilimpahkan ke lembaga piutang negara. Bahkan jika hingga SP3 keluar keluarga tak bisa membayar, maka terancam aset orang tua Khiren senilai utang akan disita.
"Tagihan akan dilimpahkan kesana, kalau saya yang membebaskan uangnya nanti bermasalah saat diaudit serta merugikan anggaran negara," katanya.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya