Ini alasan Bareskrim turun tangan usut korupsi UPS di DKI
Merdeka.com - Polda Metro Jaya akhirnya melimpahkan kasus dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) ke Bareskrim Polri, pagi tadi. Ada berbagai pertimbangan sehingga kasus tersebut diterima Bareskrim Polri.
"Alasan pelimpahan adalah mengingat ke depan penyidik akan banyak lagi melakukan pemeriksaan di lingkungan eksekutif dan legislatif pemprov DKI dan ini bisa menjadi hambatan psikologis bagi penyidik, mengingat satu kemuspidaan, sehingga kemudian ditangani oleh penyidik Bareskrim. Kasus tersebut juga masuk kategori kompleks dan rumit," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Rikwanto saat dihubungi merdeka.com, Jumat (20/3).
Rikwanto mengatakan berkas tersebut dilimpahkan Polda Metro tadi siang sekitar pukul 14.30 WIB. Meski sudah dilimpahkan tapi Polda Metro tetap diikutsertakan dalam proses penyidikan kasus tersebut.
"Dalam prosesnya bisa jadi penyidik Polda Metro akan dilibatkan," kata dia.
Sementara itu Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan pelimpahan dilakukan untuk menjaga keharmonisan di antara Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD). Pelimpahan itu didasari hasil gelar perkara yang dilakukan Senin (16/3) lalu.
"Karena kasus ini kan akan melibatkan staf pemerintah provinsi DKI dan legislatif. Jadi kami harus menjaga harmonisasi di antara FKPD," papar Martinus di ruangannya, Polda Metro Jaya, Jumat (20/3).
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya