Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini alasan Bareskrim batal gelar perkara kasus Komjen Budi Gunawan

Ini alasan Bareskrim batal gelar perkara kasus Komjen Budi Gunawan Budi Gunawan. ©2015 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri batal menggelar perkara terbuka kasus Komjen Pol Budi Gunawan. Menurut Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Brigjen Pol Victor Edi Simanjuntak, pembatalan tersebut lantaran sejumlah pihak yang diundang dalam gelar perkara itu tak bisa hadir.

"Ini ahli, dan Pak Yunus Husein ketua PPATK juga enggak bisa hadir dan KPK juga belum konfirmasi semua hadir kemudian sebagian penyidik Bareskrim ada yang lagi rakernis," kata Victor saat dihubungi merdeka.com, Selasa (14/4).

Pihaknya membantah belum cukup bukti menggelar perkara tersebut. Victor menegaskan pembatalan lebih dikarenakan para tamu yang diundang tersebut sebagian tak bisa hadir.

"Kalau belum siap ngapain kita gelar dong," beber Victor.

Menurut Victor, kehadiran pihak luar tersebut penting guna menepis anggapan sejumlah pihak bahwa akan terjadi konflik kepentingan ketika berkas tersebut ditangani Polri. Karena itu ketika para pihak yang diudang tersebut dapat mengkonfirmasi hadir Victor berjanji bakal menggelar perkara tersebut secepatnya.

"Kita akan konfirmasi dulu. Kalau belum ada konfirmasi kita enggak mau dibilang tidak fair lagi. Kalau sudah ada konfirmasi segera dalam waktu dekat akan kita gelar," pungkas dia.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP