Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini agenda pembahasan asosiasi MK internasional

Ini agenda pembahasan asosiasi MK internasional Gedung Mahkamah Konstitusi. merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Ketua Association of Asian Constitutional Cours (AACC), Arief Hidayat yang juga Ketua Mahkamah Konstitusi RI membuka acara Board of Member Meeting di Convention Center Nusa Dua, Bali, Rabu (10/8). Board of Member Meeting yang digelar tertutup ini membahas tiga hal, yaitu pembentukan sekretariat AACC, laporan hasil rapat WCCJ Biro dan kerja sama Asosiasi MK dengan lembaga setara di tingkat Afrika.

"Demikian tiga agenda pokok sampai sore hari ini," kata Arief dalam pengantar pembukaan.

Arief menjelaskan, Board of Member Meeting ini akan menghasilkan putusan strategis dalam mengokohkan langkah AACC untuk memajukan dan melindungi hak-hak konstitusional warga negara.

"Terutama bentuk sekretariat yang akan diadopsi AACC," ujar dia.

Kepada seluruh peserta yang hadir dalam Board of Member Meeting, Arief mengimbau agar aktif memberikan masukan untuk mencapai keputusan yang final. Pimpinan maupun anggota delegasi yang hadir juga diharapkan bisa memberi masukan yang konstruktif.

"Partisipasi, keterlibatan aktif dari pimpinan delegasi sangat penting " tukasnya.

Board of Member Meeting merupakan salah satu agenda dalam Kongres ke-3 Asosiasi Mahkamah Konstitusi dan Lembaga Sejenis se-Asia (the Association of Asian Constitutional Cours and Equivalent Institutions) di Nusa Dua Bali, 8-14 Agustus 2016. Kongres ini dihadiri para ketua MK dan lembaga sejenis dari negara anggota AACC, Eropa dan Afrika.

"Kongres ini diharapkan dapat menjadi landasan bagi terciptanya komitmen bersama negara-negara anggota AACC untuk memajukan dan melindungi hak-hak konstitusional warga negara," kata Juru bicara Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono dalam keterangan persnya, Bali, Rabu (10/8).

Fajar menuturkan, kendati masing-masing negara memiliki sistem hukum dan institusi yang berbeda namun gagasan untuk menjamin hak konstitusional warga negara pada prinsipnya adalah sama. Pengadilan konstitusi bertanggung jawab untuk demokrasi melalui dukungan secara prosedural maupun substansif.

"Inilah yang melandasi terbentuknya pengadilan konstitusi di semua negara," sambung dia.

Fajar berpendapat, pengadilan konstitusi atau lembaga sejenis memiliki peran sentral, khususnya terkait dengan kewenangan untuk mereview produk hukum yang dihasilkan melalui proses politik. Pengadilan konstitusi memiliki kewajiban untuk menjamin semua peraturan perundang-undangan yang berlaku tidak bertentangan dengan nilai-nilai konstitusi.

"Dengan peran tersebut, pengadilan konstitusi telah memberikan kepastian hukum bahi warga negara karena jika sebuah undang-undang bertentangan dengan konstitusi maka undang-undang tersebut tidak memiliki kekuatan hukum sehingga dapat dibatalkan," jelasnya.

Berikut nama-nama anggota AACC yang hadir dalam kongres ke-3 AACC di Nusa Dua Bali, 8-14 Agustus 2016:

1. Indonesia

2. Afghanistan

3. Azerbaijan

4. Kazakhstan

5. Korea

6. Myanmar

7. The Philippines

8. Russia

9. Tajikistan

10. Thailand

11. Kyrgys Republic

12. Malaysia

13. Mongolia

14. Turkey

15. Venice Commission

16. CCJA

17. Morocco

18. Vietnam.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP