Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini 9 lembaga non-struktural yang dibubarkan Jokowi

Ini 9 lembaga non-struktural yang dibubarkan Jokowi Presiden Jokowi. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyetujui sembilan lembaga non-struktural (LNS) dibubarkan. Sembilan LNS ini dinilai memiliki tugas, pokok dan fungsi (tupoksi) yang tumpang tindih dengan lembaga kementerian.

"9 LNS sudah mendapat persetujuan (dibubarkan)," ungkap Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Selasa (20/9).

Pramono menyebut, sembilan LNS yang dibubarkan adalah Badan Benih Nasional, Badan Pengendalian Bimbingan Massal, Dewan Pemantapan Ketahanan Ekonomi dan Keuangan, Komite Pengarah Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus di P Batam, P Bintan dan P Karimun. Selain itu, ada juga Lembaga Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi, Dewan Kelautan Indonesia, Dewan Nasional Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas, Badan Koordinasi Penataan Ruang Nasional dan Komisi Nasional Pengendalian Zoonosis.

"Badan Benih Nasional kita kembalikan ke Kementerian Pertanian, semua lembaga yang sudah kita bubarkan kita kembalikan fungsinya ke lembaga yang mengkoordinasi," jelas Pramono.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menuturkan, sembilan LNS ini tak memiliki banyak pegawai. Sehingga jika dibubarkan maka tidak berdampak signifikan terhadap nasib para pegawainya.

Pramono juga belum bisa memastikan berapa efisien anggaran setelah sembilan LNS ini dibubarkan. Dia mengaku belum mengetahui dan akan menyampaikan setelah mendapatkan informasi terkait total efisiensi anggaran pembubaran 9 LNS tersebut.

"Ini belum kita hitung secara total. Nanti saya akan menyampaikan total hitungannya secara detail. Karena tadi secara efisiensi saja baru kita lakukan tetapi secara total keseluruhan belum kita lakukan perhitungannya," tandasnya.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP