Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini 3 Ruas Jalan di Palembang yang Bakal Diterapkan Ganjil Genap

Ini 3 Ruas Jalan di Palembang yang Bakal Diterapkan Ganjil Genap Pemberlakuan ganjil genap di Kota Bogor. ©2021 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memberlakukan ganjil genap untuk mengurangi mobilitas warga di luar rumah. Sejumlah ruas jalan pun sudah diusulkan masuk dalam penerapan itu.

Direktur Lalu Lintas Polda Sumsel Kombes Pol Cornelis Ferdinand Hotman Sirait mengungkapkan, ganjil genap bakal diberlakukan di seluruh wilayah Sumsel. Di Palembang, terdapat tiga ruas jalan yang diusulkan karena memiliki kepadatan kendaraan yang cukup tinggi, yakni Jalan Sumpah Pemuda, Jalan POM IX, dan Jalan Kapten A Rivai.

"Sementara tiga ruas jalan itu yang direncanakan untuk wilayah Palembang, nanti lihat perkembangan," ungkap Cornelis, Kamis (1/7).

Hanya saja, kata dia, pemberlakuan ganjil genap tidak bisa disosialisasikan dan diterapkan tanpa payung hukum. Paling tidak pemerintah setempat menerbitkan peraturan gubernur (pergub) sebagai dasar hukumnya. Pelaksanaan teknis pembahasan aturan juga memerlukan waktu lama, berkisar 30 hari.

"Kita kemarin sudah bertemu dengan Dinas Perhubungan Palembang dan Sumsel membahas ruas mana saja yang akan diberlakukan kebijakan ganjil dan genap. Hasilnya kita menyarankan diterbitkannya pergub terlebih dahulu," ujarnya.

Tidak hanya waktu, kata dia, jenis kendaraan yang diberlakukan juga harus dimatangkan sebelum masuk dalam Pergub. Begitu juga dengan sanksi bagi pelanggar mesti mengedepankan sosialisasi dan manusia.

"Semuanya harus jelas terlebih dahulu agar dapat disosialisasikan kepada masyarakat," kata dia.

Dengan adanya pergub, pihaknya dapat memasang rambu lalulintas tambahan di titik yang diberlakukan. Termasuk juga penambahan kamera ETLE karena selama ini baru ada di dua ruas jalan.

"Rambu-rambu harus dipasang sebagai bentuk sosialisasi, pemantauan melalui kamera ETLE juga perlu," terangnya.

Sementara itu, Gubernur Sumsel Herman Deru menyebut hari ini dirinya akan menandatangani pergub ganjil genap. Selanjutnya dimintakan kepada instansi kepolisian untuk sosialisasi dan penerapan.

"Aturannya ditandatangani dahulu baru disosialisasikan, setelah itu baru dijalankan. Sosialisasi tergantung polri," kata dia.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP