Ini 12 nama calon komisioner komisi kejaksaan
Merdeka.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tumpak Hatorangan Panggabean menyambangi KPK. Tumpak mengaku ke KPK hanya untuk menemui pelaksana tugas (Plt) pimpinan KPK, Taufiequrrachman Ruki.
"Oh enggak, bukan. Sama sekali bukan. Saya mau ketemu Taufik (Plt Ketua KPK, Taufiequrachman Ruki) sebetulnya. Tapi, Taufiknya enggak ada," kata Tumpak di Gedung KPK, Jakarta, Senin (23/3).
Pada kesempatan itu, Tumpak yang merupakan Ketua Panitia Seleksi Komisi Kejaksaan membeberkan sudah ada 12 mana anggota komisi kejaksaan yang dinyatakan lulus seleksi.
Tumpak menambahkan, 12 nama itu juga sudah diajukan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Sekretaris Negara (Sesneg). Dari 12 nama tersebut akan dipilih enam nama sebagai Komisioner Komisi Kejaksaan periode ketiga dari unsur masyarakat.
"Kami selaku Ketua Pansel (Panitia Seleksi) tadi sudah menghadap Sekneg menyerahkan hasil seleksi, yang saya bagi tadi 12 (nama). Nanti Presiden akan mengambil dari 12 itu, enam orang untuk dijadikan anggota Komisi Kejaksaan," terang dia.
Dalam kesempatan itu, dia memaparkan fungsi dari komisi kejaksaan. Di mana fungsi yang dimaksud yakni, mengawasi, memantau, dan menilai kinerja jaksa. Bahkan, pengawasan juga dilakukan saat di luar kedinasan.
"Ya di kejaksaan itu dibentuk komisi. Komisi kejaksaan yang tugasnya melakukan pengawasan, pemantauan dan penilaian terhadap kinerja jaksa. Baik di dalam melaksanakan kedinasan maupun di luar kedinasan. Ini komisi kejaksaan sudah dibentuk dua periode. Ini periode yang ketiga. Jadi terdiri dari sembilan orang. Enam dari unsur masyarakat, tiga dari unsur pemerintahan," terangnya.
Adapun 12 nama calon Komisioner Komisi Kejaksaan dari unsur masyarakat yang lulus seleksi tersebut, yakni:
1. Indro Sugianto, pengacara.
2. Ema Ratnaningsih, pengacara/ dosen.
3. Ferdinand T. Andi Lolo, dosen.
4. Pultoni, tenaga profesional pada Pemkab Batang, Jawa Tengah.
5. Barita Lindung Hamonangan Simanjuntak, dosen.
6. Didik Setyabudi, PNS BUMN.
7. Yuni Artha Manalu, pengacara.
8. Jhon Redo, pengacara.
9. Natsri Anshari, dosen.
10. Harry Hermansyah, pensiunan jaksa.
11. Ishak M. Yusuf, pegawai BUMN.
12. Mashudi, PNS Kumham (pensiun).
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi melantik anggota Komisi Kejaksaan periode 2024-2028 di Istana Negara, Rabu (21/2/2024).
Baca SelengkapnyaGanjar menilai Presiden Jokowi akan memilih pasangan calon nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabumingraka.
Baca SelengkapnyaSebagai kepala pemerintahan sekaligus sebagai kepala negara, presiden merupakan penyelenggara pemilihan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Gibran menampik jika Presiden Joko Widodo menitipkan nama di kabinte pemerintahan selanjutnya.
Baca SelengkapnyaJokowi ingin para santri dan pelajar menggunakan hak pilihnya dengan baik.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, semua menteri bahkan presiden boleh berkampanye atau mendukung salah satu kandidat pada Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaCalon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menegaskan bahwa Joko Widodo atau Jokowi bekerja keras dalam menjalankan tugas sebagai Presiden Indonesia.
Baca SelengkapnyaWakil Presiden ke-12 RI Jusuf Kalla menjelaskan proses pembagian kursi menteri saat pemerintahannya.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menjelaskan aturan presiden dan wakil presiden punya hak untuk kampanye.
Baca Selengkapnya