Ingin lanjutkan reklamasi, Plt Gubernur DKI bakal diundang rapat KPK
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan mengundang Pelaksana tugas Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Sumarsono untuk melakukan rapat terkait proyek reklamasi Teluk Jakarta. Undangan ini menyusul pernyataan Soemarsono yang menyebut proyek reklamasi Teluk Jakarta akan tetap dilanjutkan.
"Mungkin hari Jumat (20/1), kita ada rapat mengundang Plt gubernur," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/1).
Dalam rapat itu, pihak KPK akan menanyakan kontribusi dari pengembang sebagai kompensasi pembangunan reklamasi itu masuk ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) atau tidak. Termasuk soal legalitas keputusan melanjutkan mega proyek itu.
"Kita akan tanya, itu masuk APBD atau tidak? Menyalahi aturan atau tidak? Mengalami kerugian atau enggak?," tegasnya.
Sebelumnya, dalam kasus ini KPK telah menetapkan tiga orang tersangka atas kasus suap terkait pembahasan raperda (rancangan peraturan daerah) zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (RZWP3K) dan raperda tata ruang strategis Jakarta Utara. Ketua Komisi D DPRD DKI M Sanusi ditangkap saat melakukan transaksi dengan pihak swasta berinisial GEF yang berperan sebagai perantara dari PT Agung Podomoro Land (APL).
PT Agung Podomoro Land melalui anak perusahaannya, PT Muara Wisesa Samudera merupakan salah satu perusahaan pengembang dalam proyek reklamasi itu. Perusahaan ini melakukan pembangunan pulau G seluas 161 hektare yang diperuntukan untuk hunian, komersil, dan rekreasi.
Dalam reklamasi pantai utara ini PT Agung Podomoro Land dan PT Agung Sedayu Group merupakan dua pengembang yang terlibat dalam proyek reklamasi pantai utara Jakarta.
PT Agung Sedayu Group menggarap proyek Pulau A, B, C, D dan E dengan total luas sekitar 1.331 hektare melalui anak perusahaannya, PT Kapuk Naga Indah. Sedangkan PT Agung Podomoro Land akan menggarap proyek Pulau G seluas 161 hektare melalui PT Muara Wisesa.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya